Sekda Paser Tandatangani Kerjasama DJP dan DJPK: SDM Harus diperhatikan

TANA PASER, MCKabPaser – Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya melakukan pendatangan perjanjian kerjasama dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP) dan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK), secara virtual di Pendopo Kabupaten, Rabu (21/04/2021).

Pendatangan itu dilakukan dengan Direktur Jendral Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia Ihsan Priyawibawa dan Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Bhimantara Widyajala.

Kegiatan itu juga dilakukan oleh 84 Pemerintah Daerah (Pemda) seluruh Indonesia secara virtual.

Dari Kabupaten Paser turut serta pada kegiatan itu, perwakilan Kantor Pajak Pratama Tanah Grogot, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Pendapatan Daerah, dan Plt Kepala Bagian Kerjasama dan plt Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) drh. Boy Susanto.

“Dengan kerjasama ini harapan kami adanya sinergitas ketersediaan data terkait pengelolaan pajak pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Semoga dapat segera kita tindak lanjuti,” kata Sekda Paser Katsul Wijaya.

Ketersediaan data pengelolaan pajak, lanjut Katsul, membuat Pemkab Paser harus meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang menangani pajak.

“Agar dalam pengelolaan pajak berjalan optimal sehingga bisa menjadi pendapatan daerah,” ucapnya.

Dikemukakan dia, Pemerintah daerah dan pemerintah pusat kata Katsul memiliki kepentingan optimalisasi pemungutan pajak, baik itu pajak pemerintah pusat maupun pajak pemerintah daerah.

Untuk mewujudkan itu, Katsul menilai perlu anggaran pendukung baik untuk meningkatkan SDM, maupun pendanan untuk kegiatan pendampingan (bimbingan) dari pemerintah pusat.

Katsul berharap penerimaan daerah dari sektor pajak setiap tahunnya mengalami peningkatan dan instansi yang menanganinya harus berinovasi dalam pengelolaan dan optimalisasi potensi pajak daerah.

FOTO : Adhitia

Pewarta : Adhitia, Editor: Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *