Selesaikan Masalah Lahan SMKN 3, Pemkab Paser Lakukan Kerjasama Dengan FH UGM

Yogyakarta, McKabPaser – Mewakili Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf bersama Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Paser melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Fakultas Hukum Univeristas Gajah Mada (FH – UGM) di BPM Mahkamah UGM Gedung 3 Fakultas Hukum, Kamis (17/03/2022)

Hadir pada penandatanganan perjanjian kerjasama Dekan Fakultas Hukum UGM Dahliana Hasan,
Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama FH UGM Adrianto Dwi Nugroho, Dosen Departemen Hukum Perdata FH UGM Taufiq El Rahman, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Paser Hulaimi

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Paser Hulaimi bersama Dekan Fakultas Hukum UGM Dahliana Hasan membubuhkan tanda tangan pada dokumen kerjasama terkait pendapat hukum (legal opinion) rencana penyelesaian pembayaran lahan SMKN 3 Tanah Grogot.

Dilanjut penyerahan dokumen kerjasama antara Pemkab Paser dan Fakultas Hukum UGM tentang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang telah ditandatangani pada 17 februari 2022 lalu oleh Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf Kepada Dekan FH – UGM Dahliana Hasan.

Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf mengatakan dari kerjasama ini Pemerintah Kabupaten Paser berharap mendapatkan pendapat hukum (Legal Opinion) dari Akademisi dan Praktisi bidang Hukum Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada.

“Maksud kerjasama ini untuk mendapatkan pendapat hukum dari Akademisi dan Praktisi bidang Hukum khususnya terkait masalah lahan SMKN 3 Tanah Grogot” kata masitah

Hulaimi menambahkan pihaknya akan melakukan pendekatan kepada ahli waris terkait masalah lahan SMKN 3 Tanah Grogot tersebut.

“Kami akan melakukan pendekatan kepada ahli waris Insyaa Allah masalah tersebut selesai tahun ini” ucap hulaimi

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum UGM Dahliana Hasan menjelaskan untuk masalah lahan SMKN 3 mengenai konsultasi akan ditangani oleh Taufik selaku Dosen Departemen Hukum Perdata FH UGM dan Pihak UGM nantinya akan berkunjung ke Kabupaten Paser untuk memastikan benar atau tidak di laksanakannya terhadap kerjasama tersebut.

“Pihak UGM nanti akan melakukan ke Paser untuk memastikan benar atau tidak di laksanakannya terhadap kerjasama tersebut dan memberikan manfaat kepada masyarakat Paser” Jelas Dahliana

Dahliana juga berpesan kepada mahasiswa mahasiswi Paser yang saat ini sedang mengemban pendidikan di UGM ketika sudah lulus bisa mengabdi dan mengembangkan daerah Kabupaten Paser. (Tim Media Center Diskominfostaper Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *