Sinkronisasi program lintas sektor, TPPS Paser Gelar rembuk stunting,
Tana Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah menggelar Rembuk Stunting peningkatan peran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan dan Kelurahan/Desa. Pada kegiatan itu, melibatkan unsur Forkopimda Paser, DPRD Kabupaten Paser, kepala OPD, TPPS Kecamatan se-Kabupaten Paser, perusahaan swasta, akademisi, organisasi dan LSM. Wakil Ketua TPPS Kabupaten Paser M Isnaini Yuniardi mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka optimalisasi aksi konvergensi penurunan stunting di daerah.
“Rembuk stunting merupakan salah satu instrumen konvergensi penurunan stunting di daerah, ditetapkan untuk mendorong keberpihakan kebijakan dan anggaran penurunan stunting agar lebih sistematis, terpadu dan berkelanjutan,” terang Isnaini, Jumat (27/10/2023).
Dari delapan aksi konvergensi rembuk stunting, merupakan aksi yang ketiga dilakukan setelah tahapan analisis situasi dan perencanaan kegiatan.
“Melalui kegiatan rembuk stunting yang terintegrasi dalam mekanisme perencanaan dan penganggaran, diharapkan terbangun proses konfirmasi, sinkronisasi dan sinergi lintas sektor sebagai wujud nyata komitmen pimpinan daerah untuk penurunan stunting,” harapnya.
Dijelaskan, pelaksanaan rembuk stunting kecamatan sudah dilaksanakan pada 3 wilayah yaitu Kecamatan Pasir Belengkong, Muara Komam dan Long Kali sementara di tingkat desa baru dilaksanakan 36 desa.
Rembuk stunting tingkat Kabupaten Paser, bertujuan untuk mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah. “Sekaligus menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, dengan .embangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di kabupaten,” ulasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi semester pertama, dari 29 indikator cakupan layanan penurunan stunting hanya 12 indikator dengan capaian sedang, 13 capaian kinerja rendah, dan 3 indikator yang belum diperoleh datanya. Beberapa indikator yang masih dalam kategori rendah diantaranya cakupan remaja putri konsumsi tablet tambah darah, remaja putri yang menerima pemeriksaan HB, imunisasi dasar lengkap, pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak balita, pelayanan persentasi KB paska persalinan.
“Sedangkan data yang belum tersedia diantaranya kehamilan yang tidak diinginkan, keluarga berisiko yang memanfaatkan pekarangan, keluarga beresiko yang mendapatkan promosi makan ikan,” ulasnya.
Diakui Isnaini, pihaknya telah melakukan koordinasi lintas sektor untuk mendapatkan informasi akar penyebab masalah dengan kesimpulan perlunya peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan posyandu. “Agar balita dapat dipantau pertumbuhan dan perkembangannya secara berkala, serta mendapatkan imunisasi dasar secara lengkap,” tambahnya.
Hal lain, perlunya peningkatan kerjasama dengan dunia pendidikan terutama SMP/MTs, SMA/SMK/Madrasah Aliyah dan perguruan tinggi. Guguna memastikan remaja putri mendapatkan dan mengkonsumsi tablet tambah darah.
“Selain itu, perlu pemilahan data berdasarkan kelompok sasaran tertentu, misalnya pendataan kegiatan pada kelompok sasaran keluarga berisiko dan bukan keluarga berisiko,” tandas Isnaini.
Dalam rencana kerja Pemda Paser tahun 2024, telah dialokasikan Rp 26 miliar lebih untuk aksi konvergensi stunting yang terbagi pada 10 perangkat daerah diantaranya:
1. Dinkes Paser dengan alokasi anggaran Rp3 miliar lebih.
2. Dinas P2KBP3A dengan alokasi anggaran Rp590 juta lebih.
3. Dinas PUTR dengan alokasi anggaran Rp12 miliar.
4. Dinas PMD Paser dengan alokasi anggaran Rp2,3 miliar lebih.
5. Dinas Ketahanan Pangan dengan alokasi anggaran Rp2,3 miliar lebih.
6. Dinsos Paser dengan alokasi anggaran Rp561 juta lebih.
7. Dinas Perikanan dengan alokasi anggaran Rp1,1 miliar lebih.
8. Disdikbud Paser dengan alokasi anggaran Rp2,5 miliar lebih.
9. Diskominfostaper Paser dengan alokasi anggaran Rp188 juta lebih.
10. Bappedalitbang Paser dengan alokasi anggaran Rp438 juta.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i