Wabup Masitah Respons Keluhan Pedagang Pasar Penyembolum Senaken
TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten Paser langsung merespons keluhan para pedagang Pasar Senaken, terkait hal itu Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf didampingi Camat Tanah Grogot Abdul Rasyid, Lurah Tanah Grogot Yusman, Kabid Perdagangan Disperindagkop Syamsul Rizal dan Kepala UPTD Pasar Senaken Norman, melakukan Sidak langsung ke Pasar Penyembolum Senaken pada Rabu (15/2/2023).
Wabup Paser Syarifah Masitah Assegaf mengatakan beberapa pedagang Pasar Penyembolum Senaken mengeluhkan dan meminta solusi agar jualan mereka tidak terkena hujan dan kepanasan.
“Kami menerima keluhan pedagang, kami tidak ingin hanya menerima laporan saja, makanya kami langsung turun ke pasar,” Ucap Masitah
Pedagang blok B meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menambahkan seng tambahan pada lapak mereka, seperti yang ada di lapak Blok D.
Syarifah Masitah Assegaf menjelaskan bahwa ada Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2016 terkait para pedagang tidak boleh menambah/merubah keadaan pasar dalam bentuk apapun.
“Adanya kecemburuan sosial dari pedagang, mereka menginginkan agar bisa melakukan perubahan pada lapak yang telah disiapkan, disini bisa kita lihat penambahan yang ada pada blok D dibangun tahun 2013 sebelum adanya Perda tersebut,” jelas Masitah.
Dari hasil sidak, Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf akan mencarikan solusi berkaitan dengan permasalahan tersebut.
“Untuk itu nanti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan melakukan rapat dengan dinas terkait, Camat, TNI, Polri untuk mencarikan solusi, biar bagaimanapun kita harus menaati peraturan daerah yang ada, tidak bisa langsung memutuskan,” kata Masitah.
Media Center Paser