Wabup Paser Mutasi 8 Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional

TANA PASER, MCKabPaser – Wakil Bupati (Wabup) Paser Kaharuddin melakukan pergeseran dan melantik delapan pejabat administrator dan pejabat fungsional di Pendopo Kabupaten, Senin (20/07/2020).

Kedelapan pejabat tersebut terdiri dari 6 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta 2 pejabat fungsional yakni pejabat fungsional Ahli Madya Pustakawan dan Ahli Madya Pamong Belajar.

Pelantikan dihadiri Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Kapolres Paser AKBP Murwoto, Ketua Pengadilan Tanah Grogot Boedi Haryantho, Pasi Log Kodim 0904 Kapten Inf Seger dan pejabat eselon II di lingkup Pemkab Paser.

Dalam sambutannya, Wabup Paser mengatakan pergeseran jabatan ini merupakan bagian dari penataan birokrasi untuk pemerintahan yang baik.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya mengatakan pelantikan pejabat di lingkup Disdukcapil sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Rangakai pelantikan ini menunggu rekomendasi kemendagri, juga menyesuaikan situasi di masa Covid-19. Setelah dapat persetujuan Kemendagri pelantikan bisa dilaksanakan,” ujar Katsul.

Katsul mengatakan pergeseran posisi di Disdukcapil Paser sangat terbatas. “Karena jabatan yang dilantik, terutama di disdukcapil hanya dilakukan pergantian di lingkungan Disdukcapil. Karena harus ada rekomendasi Kemendagri,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *