Tingkatkan Produksi Ikan Air Payau, Dinas Perikanan Paser Berikan Bantuan Pupuk Kepada Pokdakan

TANA PASER, MCKabPaser – Guna mewujudkan Perekonomian Daerah yang Mandiri dan Berdaya Saing menuju Paser MAS yaitu Maju Adil dan Sejahtera, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perikanan Kabupaten Paser memberikan bantuan kepada sejumlah kelompok pembudidaya ikan air payau di Kecamatan Kuaro dan Kecamatan Tanjung Harapan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Paser Sadaruddin mengatakan bantuan yang diberikan tersebut berupa pupuk SP 36 sebanyak 518 zak untuk kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) Chaesar Nia dan Raya Jaya di Desa Pondong Baru, dan 150 Zak untuk Pokdakan Sahabat dan Mulia Pertama di Desa Lori.

“Ini merupakan upaya Pemkab dalam meningkatkan produksi dan produktivitas perikanan di Kabupaten Paser,” Kata Sadaruddin, Selasa (10/5/2022).

Ia menjelaskan bantuan pupuk tersebut merupakan hasil Program Prioritas Daerah Tahun Anggaran 2022, sebagai wujud pencapaian visi dan Misi Paser Mas.

Diketahui, pupuk menjadi salah satu sarana kebutuhan produksi budidaya ikan yang dapat menunjang keberhasilan dalam pengelolaan maupun pembesaran ikan di tambak.

Sadaruddin mengungkapkan permasalahan yang dihadapi pembudidaya ikan air payau di Kabupaten Paser adalah masih rendahnya produksi dan produktivitas.

Hal ini diakibatkan oleh kurangnya dalam menjaga kelestarian lingkungan, sehingga pertumbuhan pakan alami di tambak tidak terbentuk seperti plankton dan kelekap.

Untuk itu lanjut Dia, penambahan mineral dari luar mutlak diperlukan yaitu salah satunya adalah menggunakan pupuk anorganik.

“Hal ini lah yang mendasari Dinas Perikanan untuk memfasilitasi pengadaan pupuk dalam rangka mengoptimalkan peningkatkan produksi dan produktifitas budidaya ikan air payau di Kabupaten Paser,” tukasnya.

Sadaruddin menerangkan bahwa penerima hibah dari ke 4 Pokdakan tersebut wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin.

“Ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Paser No. 440/190/Dinkes tentang vaksinasi Covid19, 31 Januari 2022,” tutupnya.

(Tim Media Center Diskominfostaper Kabupaten Paser).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *