Cegah Alih Fungsi Lahan, DTPH Bakal Terapkan Sistem Pertanian Terpadu
“Sistem pertanian terpadu salah satu solusi untuk menekan angka alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan perkebunan.” (Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Paser Erwan Wahyudi)
Tana Paser – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser berupaya menekan terjadinya alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit dengan merencanakan sistem pertanian terpadu atau Integrated Farming System.
“Sistem pertanian terpadu salah satu solusi untuk menekan angka alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan perkebunan,” kata Kepala DTPH Paser, Erwan Wahyudi, Kamis (9/3).
Untuk merealisasikan rencana tersebut, DTPH Paser menjadikan kebun milik Kideco yang berada Desa Samurangau sebagai percontohan.
“Bersama petani, dan beberapa perwakilan desa berkunjung ke kebun Kideco, untuk mengetahui bagaimana penerapannya di sana,” ujar Erwan.
Ia menerangkan sistem pertanian terpadu merupakan cara memanfaatkan keterkaitan tanaman perkebunan baik itu tanaman pangan atau tanaman hortikultura, peternakan, dan perikanan.
Di lahan yang diterapkan sistem pertanian terpadu, semuanya saling terkait dan memiliki manfaat secara ekonomis dan lingkungan.
“Hasil dari kunjungan ke Kideco, di sana ada ternak, ada perikanan, ada tanaman pangan. Semuanya terintegrasi. Bahkan kotoran sapinya saja bernilai ekonomis,” ujar Erwan.
Menurut dia, sistem pertanian terpadu sudah diterapkan beberapa petani namun sifatnya masih secara swadaya.
“Kami menginginkan setiap kecamatan ada model percontohan sistem pertanian terpadu,” ucapnya.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i