Dukung IKN, Pemkab Paser Siapkan Lahan 2.500 Ha Lahan untuk Food Estate

Tana Paser – Lahan seluas 2.500 hektare di Kabupaten Paser dipersiapkan untuk pengembangan kawasan food estate dalam rangka mendukung keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.

“Lokasinya tersebar di empat kecamatan yakni Tanah Grogot, Pasir Belengkong, Long Kali dan Long Ikis,” kata Kepala Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser, Erwan Wayhudi, Senin (05/12).

Erwan menerangkan, data tersebut merupakan hasil kajian Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang dilakukan sejak Mei hingga Oktober 2022, yang diekspose di Samarinda pada akhir November lalu. Pada kegiatan itu M. Salman, tim Teknis dari Kabupaten Paser memaparkan perihal kondisi lahan pertanian.

“Ekspose kajian tersebut sebagai bahan masukan terhadap pihak-pihak terkait dalam pengembangan kawasan pertanian yang terintegrasi,” kata Erwan.

Erwan menambahkan dari hasil kajian itu, diperoleh data bahwa pada tahun 2022 luas lahan eksisting di Paser seluas 8.722,92 hektar yang tersebar di di enam kecamatan yaitu Batu Engau, Long Kali, Long Ikis, Pasir Belengkong, Tanah Grogot, dan Kuaro.

“Angka tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan lahan eksisting pada tahun 2020 seluas 6.756,93 hektar,” ucap Erwan.

Sementara lanjut dia, total luas lahan potensial (potensi sawah) yang tersebar di 10 (sepuluh) Kecamatan di Kabupaten Paser yakni sebanyak 69.306,45 hektar.

Erwan menuturkan, setelah keluar hasil kajian tersebut, perlu dilakukan kegiatan analisis kelayakan pada kawasan pertanian padi sawah ytang dialokasikan untuk kegiatan pengembangan lumbung padi (rice estate) atau lumbung pangan nasional (food estate).

Ia menambahkan, analisis kelayakan dimaksud diharap minimal mampu memenuhi empat kriteria yaitu kelayakan agroklimat dan tanah, kelayakan infrastruktur teknologi, aspek sosial budaya dan kelembagaan serta pemasaran.

Pemerintah Daerah, kata Erwan, kedepan dituntut membentuk lembaga teknis yang khusus menangani lumbung padi atau lumbung pangan nasional yang ditopang oleh litbang dan perguruan tinggi untuk memperkuat perencanaan dan implementasi, koordinasi lintas disiplin, lintas sektoral dan lintas kementerian/lembaga, keberadaan lembaga teknis ini akan mempertegas komitmen politik pangan nasional, mengurangi gejolak dan imbas dinamika politik lokal, serta mewadahi masyarakat tani.

“Pemda juga diharap bisa mengkaji model local partnership dengan investor dalam mengelola lahan tanpa mengalihkan kepemilikan, model tersebut sejalan dengan program reformasi agraria untuk dapat menepis isu land grabing yang dapat menimbulkan disharmonisasi,” tutup Erwan.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *