KPU Paser Ingatkan Tidak Ada Iring-Iringan Paslon Saat Pengundian Nomor Urut

TANA PASER, MCKabPaser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser mengingatkan kepada tim sukses empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Paser untuk tidak melakukan iring-iringan saat pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada Kamis 24 September 2020.

“Kami mengimbau paslon untuk menyampaikan kepada simpatisan atau pendukung, agar tidak melakukkan iring-iringan saat pengundian nomor urut,” kata Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid, Rabu (23/09/2020).

Qayyim mengatakan hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan massa.

“Agar tidak ada penumpukan massa, karena kita saat ini menjalankan tahapan di masa pandemi. Kita harus patuhi protokol,” ujar Qayyim.

KPU Paser kata Qayyim telah menetapkan empat pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Paser menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Paser melalui rapat pleno internal KPU yang digelar Selasa (22/09/2020) malam.

“Tadi malam kami telah melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon melalui berita acara,” kata Qayyim.

Keempat pasangan tersebut yakni pasangan Fahmi Fadli – Masitah, Sulaeman – Ihwan, Alphard – Arbain dan Tony – Fathurrahman.

Qayyim menegaskan dalam setiap tahapan Pilkada pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaan pengundian nomor urut KPU Paser akan menerapkan pembatasan jumlah massa secara ketat.

“Yang kami undang hanya pasangan calon, dua orang dari tim partai pengusung dan LO. Jadi hanya 5 orang yang kami undang dari setiap pasangan,” ucap Qayyim.

Bagi pendukung dan masyarakat yang ingin melihat proses pengundian nomor urut dan tahapan Pilkada, kata Qayyim, dapat menyaksikannya melalui tayangan langsung di media sosial milik KPU Paser.

“Pendukung bisa melihat live streaming melalui akun medsos kpu, ini upaya kami supaya tidak ada penumpukan massa,” tutur Qayyim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *