Meriahkan HUT ke-78 RI, Pemda Paser Kumpulkan 20 Ribu Bendera Merah Putih

Tana Paser – Pemerintah Daerah Kabupaten Paser menargetkan bisa mengumpulkan dua puluh ribu bendera merah putih pada kegiatan gerakan pembagian bendera merah putih yang serentak dilaksanakan secara nasional.

“Kami targetkan terkumpul 20 ribu lebih bendera yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Paser, Nonding, Selasa (1/8).

Jumlah tersebut, kata Nonding, dikumpulkan dari perangkat daerah, instansi pemerintah, lembaga swasta dan perbankan di kabupaten paser mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Pengumpulan dilakukan mulai 1 Juli lalu hingga hari ini terakhir,” ujarnya.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini, lanjut Nonding, merupakan tindaklanjut dari surat Kementerian dalam Negeri Nomor 400.10.2.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023, tentang tanggal 7 april 2023 real gerakan pembagian bendera merah putih dalam rangka menyemarakkan peringatan hari ulang tahun ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia.

Puluhan ribu bendera tersebut, lanjut Nonding, serentak akan dibagikan ke masyarakat pada 10 Agustus 2023.

Adapun tujuan dari kegiatan ini, menurutnya, adalah untuk untuk menggugah cinta tanah air dan meningkatkan nasionalisme dan patriotisme seluruh masyarakat.
Gerakan pembagian bendera merah putih tahun ini atas dasar pemikiran bahwa bendera merah putih merupakan identitas dan alat pemersatu masyarakat Indonesia. Adapun pelaksanannya nanti akan di kantor Bupati Paser dan di kecamatan masing-masing,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *