Musnahkan 28,935 Gram Shabu – Shabu. Wabup Masitah Apresiasi Kajari Dalam Penegakan Hukum di Paser

TANA PASER, MCKabPaser – Mewakili Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara periode Oktober 2021 hingga Juni 2022 di halaman Kejaksaan Negeri, Selasa (14/06/2022).

Pemusnahan ini disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser Rajendra D. Wiritanaya, Dandim 0904/PSR Letkol Inf Ronald Wahyudi, Wakapolres Paser Kompol Irawan Setyono, Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot Made Adicandra, Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya, dan Kepala Dinas Kesehatan Paser dr. I Dewa Made Sudarsana.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa perkara narkotika, Undang-undang kesehatan, senjata api dan senjata tajam, perlindungan anak, UU ITE, pencurian, penganiyaan, pembunuhan, pengancaman, pornografi, penipuan, pengeroyokan, pemerkosaan, pembakaran, perkebunan, hingga penculikan.

“Barang bukti yang dimusnahkan dari berbagai perkara seperti jenis narkoba, Undang – undang kesehatan, handphone, senjata api dan tajam,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Paser Rajendra D. Wiritanaya.

Adapun barang bukti yang di musnahkan terdiri dari 28,935 gram shabu – shabu, 18 buah alat hisap/bong, 19.572 butir obat keras dari berbagai macam jenis, 28 bilah senjata tajam, 3 pucuk senjata api, 92 buah alat komunikasi berbagai merk, 16 bundel dokumen, bukti transfer 7 lembar dan lain sebagainya.

Wakil Bupati (Wabup) Paser Syarifah Masitah Assegaf menjelaskan dengan kegiatan Kejaksaan Negeri ini menunjukkan kredibilitas motivasi dari para penegak hukum untuk melakukan penegakkan hukum yang ada di Kalimantan Timur khususnya Kabupaten Paser.

“Hal ini membuktikan jajaran Kejaksaan Negeri menunjukkan keseriusan dan berkomitmen dalam memberantas dan mencegah tindakan pidana di Kabupaten Paser” kata Masitah.

Ia menambahkan hal ini sejalan dengan fungsi Kejaksaan Negeri yaitu melaksanakan penegakkan hukum preventif dan represif.

“Terutama dalam upaya memberantas serta mencegah tindakan pidana di Pemkab Paser,” jelas Masitah

Pemkab Paser kata Masitah mengapresiasi jajaran Kejaksaan Negeri, Polres Paser yang telah menegakkan hukum di Kabupaten Paser untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan di masyarakat,” tutup Masitah.

(Tim Media Center Diskominfostaper Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *