Pasangan Bupati Paser Terpilih Fahmi – Masitah Raih 57.809 suara

TANA PASER, MCKabPaser – Pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Paser nomor urut 3, Fahmi – Masitah meraih suara terbanyak yaitu 57.809 suara pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu.

“Pasangan nomor urut 3 meraih 57.809 suara,” kata Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid pada rapat pleno perhitungan suara, di hotel Kyriad Sadurengas, Rabu (16/12/2020).

Selisih perolehan suara pasangan ini cukup jauh dibanding pasangan nomor urut 1, Tony – Fathurrahman yang memperoleh 25.702.

Sementara menyusul setelahnya pasangan nomor urut 4, Sulaeman- Ikhwan yang memperoleh 24.136 suara. Terakhir, pasangan nomor urut 2, Arbain- Alphard meraih 17.412 suara.

“Dengan ucapan bismillahirrahmanirahim, perolehan suara tingkat kabupaten dinyatakan sah,” demikian kata Ketua KPU Paser Abdul Qayyim usai membacakan seluruh perolehan suara keempat pasangan calon.

Pada Pilkada Paser, kata Qayyim diperoleh total 128.787 suara dengan rincian 125.059 suara sah dan 33.728 suara tidak sah.

Dengan keputusan ini KPU Paser memberikan waktu 3×24 jam bagi ketiga pasangan calon lainnya untuk menyanggah atau menggugat hasil penghitungan suara.

“Bagi pasangan calon yang keberatan berkenanan hasil penetapan dapat mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi, apabila telah memenuhi syarat minimal 1,5 persen selisih suara,” ujarnya.

Qayyim mengimbau para pendukung pasangan calon Bupati Paser terpilih untuk tidak bereuforia atau menanggapi hasil penghitungan suara secara berlebihan.

Ia berterima kasih kepada semua pihak mulai dari penyelenggara Pilkada hingga aparat keamanan dan elemen masyarakat, yang turut membantu menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember lalu.

Pleno penetapan perolehan suara ini dihadiri Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah beserta komisioner, Kapolres Paser AKBP Eko Susanto dan Dandim 0904 Tanah Grogot Letkol Czi Widya Wijanarko.

Pewarta: Adhitia/Rizky, Editor : Hutja

Total Views: 1272 ,

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *