Polres Paser Bakal Gelar Operasi Ketupat Mahakam 2021

TANA PASER, MCKabPaser – Kepolisian Resor Paser bakal menggelar Operasi Ketupat Mahakam 2021 sejak 6 hingga17 Mei 2021 guna menciptakan suasana kondusif di bulan Ramadan hingga Idul Fitri 1422/Hijriah.

Kepala Bagian Operasional Polres Paser Kompol Sarman mengatakan dalam operasi ketupat ini Polres Paser menyiapkan 5 pos penyekatan.

“Untuk cek point dikhususkan di Batu Engau, Muara Komam dan Long Kali,” ujar Sarman, Selasa (04/05/2021).

Sarman mengatakan Polres Paser menyiapkan 2 penyekatan antar Provinsi, yaitu di Muara Komam dan Batu Engau.

Penyekatan antar Kabupaten dilaksanakan di Long Kali, dan terminal Kuaro. Di pos terpadu itu Polres Paser melibatkan seluruh instansi di terminal Kuaro.

Untuk pos pelayanan masyarakat sendiri Polres Paser akan menyiapkan tempat pengamanan ibadah di depan Plaza Kandilo.

Sarman juga menyampaikan, sebelum operasi ketupat dilaksanakan Polres Paser telah melaksanakan operasi keselamatan 2021 yang digelar dari tanggal 7 sampai 21 April 2021.

Operasi keselamatan dilaksanakan untuk persiapan antisipasi kegiatan Operasi Ketupat Mahakam 2021 ini.

“Di operasi keselamatan kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati mengendarai kendaraan dan mengecek kendaraan sebelum digunakan,” ucap Sarman.

Dalam operasi Ketupat Mahakam 2021, kepolisian memperbolehkan beberapa pengendara seperti orang sakit, keluarga meninggal, perjalanan dinas, pengangkutan BBM, dan pengangkutan sembako.

Polres Paser berupaya agar masyarakat Kabupaten Paser untuk menunda mudik dan mengisi lebaran bersama keluarga di rumah saja.

Kata Sarman langkah ini diambil agar Kabupaten Paser tidak seperti di India yang saat ini Covid-19 merajalela di negara itu.

“Jangan sampai Paser seperti India, setelah lebaran Covid-19 merajalela,” kata Sarman.

Menurut Sarman dalam operasi Ketupat Mahakam 2021, personil yang terlibat yaitu TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan.
Untuk jumlah anggota ditentukan besok saat apel gelar pasukan.

Ia berharap masyarakat untuk menaati aturan larangan mudik guna mencegah penyebaran Covid-19 secara meluas jelang lebaran.

Pewarta : Adhitia.m, Editor: Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *