Rutan Kelas IIb Tanah Grogot Tes Urine Cegah Peredaran Narkoba
TANA PASER, MCKabPaser – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser melakukan tes urine kepada 38 pegawai Rutan Kelas IIb. Senin (31/01/2022).
Kepala Rutan Kelas IIb Tanah Grogot Doni Handriansyah melakukan tes urine kepada 38 pegawai Rutan Kelas IIb.
Doni Handriansyah mengatakan kegiatan ini merupakan satu langkah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Bentuk komitmen kami melawan narkotika di wilayah Rutan,” kata Doni Handriansyah.
Mereka yang dites urin terdiri dari 4 pejabat struktural, 34 pegawai bagian penjagaan, pelayanan, dan pengelolaan rutan.
Doni menegaskan akan memberikan sanksi kepada pegawainya jika kedapatan positif narkoba.
“Kami ditindak sesuai Peraturan Undang-Undang, tidak ada toleransi,” ujar Doni.
Sanksi terberat menurut Doni ialah pemberhentian dengan
tidak hormat.
Doni berharap dengan tes urine ini, Rutan Kelas IIb Tanah Grogot dapat bersih dari narkotika.
“Semoga Rutan terbebas dari narkotika,” tutup Doni.
Tim Media Center Pemkab Paser