PTT Paser Belum Dipastikan Dapat Blt Ketenagakerjaan

TAN PASER, MCKabPaser – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis (KCP) Tanah Grogot Kabupaten Paser tidak dapat memastikan apakah PTT juga mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (Blt) dari pemerintah pusat.

“Saya tidak bisa pastiin juga apakah PTT dapat atau ngga. Kalau info dari Menaker (Menteri Tenaga Kerja), karyawan yang BUMN, Pemerintah, kan ngga dapat,” kata Kepala BPJS KCP Tanah Grogot Andriyanda, Kamis (13/08/2020).

Andriyanda menjelaskan alasan pihaknya mengeluarkan surat edaran kepada perangkat daerah terkait pendataan penerima Blt tersebut.

“PTT bisa dibilang kan bukan ASN. Tapi di Paser kan PTT sudah terdaftar (peserta BPJS). Makanya datanya tetap kami mintakan. Terkait keputusan dapat atau ngga-nya, mungkin nanti kita ada regulasi dari pusat,” jelas Andriyanda.

Andriyanda menambahkan, pendataan yang pihaknya lakukan kepada tenaga kerja honor di Pemerintah Daerah, yaitu untuk mengantisipasi jika pemerintah pusat ternyata juga mengalokasikan Blt untuk PTT.

“Kalau misalkan kita ngga minta (data PTT) tapi ternyata dapat, malah nanti disalahin. Makanya kita minta aja,” ujarnya.

“Intinya kami fokus mengumpulkan data rekening peseta BPJS dengan syarat ketentuan penghasilan di bawah 5 juta dan masih aktif,” imbuhnya.

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang mendata tenaga kerja penerima upah di bawah Rp5 juta. Tercatat, ada 32 ribu tenga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk rekap pastinya (tenaga kerja di bawah Rp5 juta) belum ada. Tenaga kerja yang aktif 32 ribu, kalau difilter selain karyawan BUMN, BUMD, lemabaga pemerintah, perkiraan saya sekitar ada 5 ribu orang tidak masuk,” ujar Andriyanda.

Andriyanda meminta perusahaan turut aktif memberikan data nomor rekening karyawannya untuk memudahkan pendataan.

“Kendala kita ini kan, karena (penyalurannya) lewat rekening, ternyata masih ada perusahaan yang memberi gajinya secara manual. Kita hanya mengikuti ketentuan saja, diharapkan perusahaan pro aktif,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *