Damkar Paser Bentuk 762 Relawan di 10 Kecamatan

Tana Paser – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Paser telah membentuk 762 relawan di 10 kecamatan guna memaksimalkan penananganan kebakaran di setiap kecamatan.

“Relawan sebagai mitra Dinas Damkar dalam penanganan kebakaran di kecamatan,” kata Kepala Dinas Damkar Paser, M. Lukman Dharma, Kamis (09/06/2022).

Keberadaan relawan, kata Lukman, untuk memaksimalkan pelayanan Dinas Damkar. “Agar penanganan kebakaran bisa dilakukan secara cepat dan efektif,” katanya.

Lanjut Lukman, pembentukan relawan kebakaran didasari atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 tahun 2020 tentang pedoman pembinaan pemadam kebakaran.

“Setiap relawan di kecamatan akan mendapat pelatihan keterampilan dalam mengatasi kebakaran sehingga mereka tahu apa yang harus dilakukan saat bahaya api datang,” ujar Lukman.

Hingga saat ini, lanjut dia, ada beberapa relawan pemadam kebakaran seperti Barisan Pemadam Kebakaran (BALAKAR), Barisan Pemadam Kebakaran (BPK), dan Masyarakat Peduli Api.

“Meskipun banyak sebutannya, kita memiliki tugas yang sama di lapangan. Hanya saja relawan memiliki porsi yang berbeda dengan para petugas kami,” jelas Lukman.

Lukman mengimbau kepada pemerintah desa memiliki alat pemadam api ringan (Apar) untuk penanggulangan dini bahaya kebakaran.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *