Salat Idul Adha, MUI Paser : Gunakan Masker

TANA PASER, MCKabPaser – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Paser Azhar Baharudin mengatakan Salat idul tetap bisa dilaksanakan di masjid namun dengan protokol kesehatan.

“Jamaah wajib menggunakan masker, membawa peralatan ibadah sendiri, menjaga jarak antar jamaah, tidak kontak fisik atau bersalaman,” kata Azhar, Kamis (30/07/2020).

Para pengurus masjid lanjut Azhar wajib menyosialisasikan kepada jamaah terkait protokol kesehatan.

“Para petugas melakukan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan,” kata Azhar.

Terkait penyembelihan hewan kurban juga kita Azhar harus mengikuti surat edaran dari Kementrian Agama.

“Bagi yang melakukan penyembelihan harus menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan saat penyembelihan maupun mengantarkan daging,” ungkapnya

Meski demikian Azhar mengimbau penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan.

“Jika tidak dapat dilakukan di rumah pemotongan hewan, maka diarea khusus dengan protokol kesehatan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *