Satu Parpol di Paser tidak dapat bantuan keuangan

Tana Paser – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bekesbangpol) Paser, Nonding, mengatakan terdapat satu partai politik yang tidak mendapat bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.

“Dari 11 Parpol, hanya Partai Berkarya yang belum mengambil haknya sampai sekarang karena belum mengajukan persyaratan,” kata Nonding, Senin (30/10).

Nonding menerangkan pada tahun 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Paser memberikan bantuan keuangan sebesar Rp716 juta kepada 11 partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD Paser.

Setiap partai, lanjutnya, diberikan bantuan sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh pada Pemilu 2019 lalu dengan total 134.026 suara. “Satu suara ditetapkan nilainya Rp5.349,” ujarnya.

Nonding mengakui nominal yang diberikan tidak terlalu besar dibanding dengan bantuan yang diberikan beberapa pemerintah daerah lainnya di Kalimantan Timur.

“Tapi kalau dibandingkan dengan pemerintah daerah di pulau Jawa, tidak terlalu sedikit,” ucapnya.

Dari 11 partai politik, PKB merupakan partai menerima bantuan terbanyak yaitu Rp146 juta dengan 27.403 suara. Disusul Partai Golkar yang menerima Rp122 juta dengan 22.970 suara, dan Partai Demokrat dengan 22.216 suara.

Bantuan keuangan ini sudah disalurkan kepada partai politik sejak pertengahan tahun 2023 lalu namun penyerahan secara simbolis baru saja dilaksanakan pada Jumat (27/10) lalu.

Nonding berharap bantuan tersebut dapat digunakan sebagaiana peruntukkannya sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *