Selama tiga bulan, ada 706 Pencari Kerja di Paser, Disnakertrans Awasi Proses Rekruitmen

Tana Paser, MCKabPaser – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser mencatat 706 orang mencari kerja sejak Januari hingga Maret 2022. Diperkirakan tahun ini jumlah pencati akan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

Kabid Penempatan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnakertrans Paser, Nuriansyah, jumlah pencari kerja tahun 2022 diperkirakan lebih banyak dibanding tahun 2021 lalu seiring dengan meredanya pandemi Covid-19.

“Ini baru tiga bulan berjalan saja sudah 706 pencari kerja. Sementara tahun 2021 lalu total pencari kerja hanya sekitar 2.000 ,” kata Nuriansyah, Senin (04/04/2022).

Pada tahun lalu, kata dia, saat masih pandemi covid-19 jumlah pencari kerja tidak sebanyak tahun ini.

“Disamping memang banyak perusahaan tidak membuka lowongan kerja juga adanya persyaratan yang memberatkan para pencari kerja seperti tes PCR, ” Jelasnya.

Perusahaan yang membuka lowongan kerja diantaranya perusahaan tambang, perkebunan, perbankan, jasa keuangan hingga toko ritel modern.

Para pencari kerja memiliki latar belakang pendidikan SD hingga Sarjana (S1)
“Sebagai besar pelamar berijazah SMA sederajat, ‘” kata Nuriansyah.

Usia mereka adalah usia produuktif yakni di kisaran 20 – 30 tahun dan hanya beberapa saja yang berusia di atas 40 tahun.

Meredanya kasus Covid-19 saat ini membuat persyaratan pencari kerja ttidak seperti tahun sebelumnya di mana mereka disyaratkan tes PCR oleh perusahaan.

Nuriansyah mengatakan tahun 2022 ini, Disnakertrans Paser telah mendapat informasi ada 25 perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan. Informasi terkait itu disampaikan di kantor Disnakertrans maupun media sosial resmi milik instansi tersebut.

“Disnakertrans tetap mengawasi proses perekrutan sampai penempatan.sehingga bisa diketahui angka pencari kerja maupun angka pekerja yang diterima, ” katanya.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *