Tidak Ada Formasi CPNS, Pemda Paser Usulkan 264 Formasi P3K

Tana Paser – Pemerintah Daerah Kabupaten Paser tahun ini telah mengusulkan formasi untuk perekrutan pegawai pemerintah perjanjian kerja (P3K) 264 formasi.

“Tahun ini tidak ada formasi CPNS untuk Paser, yang ada formasi P3K,” kata Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Chandra Wisata, Senin (18/07/2022).

Seperti diketahui pada tahun 2022 ini pemerintah pusat membuka 1.035.811 formasi CPNS, dimana 8.941 diantaranya untuk CPNS sekolah kedinasan. Selebihnya untuk formasi P3K.

Dikemukakan Chandra, keputusan jumlah formasi tersebut merupakan ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang berlaku bagi seluruh daerah.

Sementara Jumlah formasi P3K yang diusulkan BKPSDM Paser, kata Chandra, rinciannya 155 formasi tenaga pendidik, 76 tenaga kesehatan, 12 tenaga penyuluh, dan 21 tenaga teknis.

Untuk tenaga teknis ini, Chandra menyontohkan diantaranya pegawai barang dan jasa, arsiparis dan penata ruang.
Saat ini, kata Chandra, pihaknya belum menerima keputusan tentang ketetapan jumlah formasi P3K yang disetujui kementerian PAN-RB.

“Usulan formasi yang kami sampaikan ke pemerintah pusat, bisa saja diakomodir semuanya. Tapi bisa juga berkurang,” ujar Chandra.

Namun menurut dia, biasanya formasi untuk tenaga pendidik jumlahnya akan sama seperti yang diusulkan.

“Karena mereka, para guru yang diangkat melalui P3K itu, adalah mereka yang telah lulus passing grade,” kata Chandra.

Meski pemerintah pusat telah menetapkan jumlah formasi CPNS dan P3K untuk 2022, namun hingga saat ini belum ada rilis resmi kapan pendaftaran dibuka.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi,i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *