Setelah Areal Relokasi Siap, Kawasan Siring Akan Dibersihkan dari PKL

Tana Paser, MCKabPaser – Pemerintah Daerah Kabupaten Paser akan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Siring Kandilo agar kawasan tersebut tertata rapi.Selanjutnya para PKL akan direlokasi ke kawasan wisata terpadu Sungai Tuak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, Arief Rahman, mengatakan penertiban akan dilakukan setelah areal relokasi pedagang sudah siap.

“Setelah siap tempatnya, para pedagang Siring baru akan ditertibkan,” kata Arief Rahman, Selasa (22/03/2022).

Pemerintah daerah, kata Arief, bisa saja langsung menertibkan para PKL di kawasan tersebut akan tetapi langkah itu tidak dilakukan karena masih mempertimbangkan nasib para PKL.

“Pemerintah harus punya solusi jika mau memindahkan supaya tidak timbul masalah baru. Makanya kami tunggu areal relokasinya sudah siap,” ucapnya.

Adapun wacana lokasi sementara sebelum direlokasi ke kawasan wisata terpadu Sungai Tuak adalah arena Putri Petong yang letaknya tidak jauh dari kawasan siring. Namun hal itu baru wacana sebab bisa saja berubah di kemudian hari.

“Namun yang pasti, kawasan Siring perlu ditertibkan dan dirapikan,” kata Arief.

Sementara Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Paser, Nur Alam, mengatakan sebelumnya pemerintah daerah pernah menertibkan kawasan Siring namun para PKL kembali beraktivitas di kawasan tersebut.

Akhirnya, lanjut dia, pemerintah daerah mengambil kebijakan memperbolehkan PKL beroperasi di kawasan itu dengan catatan tidak meninggalkan rombong di lokasi setelah selesai menutup dagangannya.

“Setiap malam kami cek, kami patroli, kami imbau untuk tidak meninggalkan rombong di Siring,” kata Alam.

Informasi yang diterima, kata Alam, PKL di kawasan Siring akan direlokasi di kawasan wisata terpadu Sungai Tuak yang akan dibangun tahun 2022 ini.

“Pemerintah Daerah sangat menginginkan kawasan Siring bersih dan rapi. Sementara ini para PKL berdagang di sana masih diperbolehkan, tapi nanti akan direlokasi ke seberang (Sungai Tuak, ), ” ucapnya.

Selain Siring Kandilo, kata dia, yang juga menjadi perhatian pemerintah daerah adalah adanya PKL yang memakai bagian atap Gentung Temiang Kilometer 5.”Itu juga akan ditertibkan sambil menunggu blok yang di bagian bawah bisa digunakan dan beroperasi,” ucapnya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *