Lima ruas jalan di Paser ditertibkan untuk penilaian Adipura
Tana Paser – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser menertibkan jalan Yos Sudarso atau kawasan Siring Kandilo hingga pasar Induk Penyembolum Senaken dari pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar, Senin (11/9).
“Kami tertibkan bangunan yang berdiri di atas trotoar dan parit di sepanjang jalan Yos Sudarso,” kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Paser Nur Alam.
Sebelum dilakukan penertiban Satpol PP sudah melakukan imbauan kepada para PKL untuk tidak membangun di atas trotoar.
Sehingga, menurut Nur Alam, upaya penertiban itu sudah melalui tahapan berupa teguran, imbauan, dan penertiban.
“Ada beberapa yang protes, tapi kebanyakan menerima untuk ditertibkan karena sudah disampaikan imbauan,” ucap Nur Alam.
Sebelumnya beberapa bulan lalu di kawasan itu juga Satpol PP Paser telah menertiban para PKL, khususnya pedagang buah yang berjualan di atas trotoar.
“Saat ini sudah tidak ada lagi yang berjualan buah di sana,” ujar Nur Alam.
Dengan ditertibkannya bangunan di atas trotoar diharapkan bisa mengembalikan fungsi dari trotoar tersebut, salah satunya bisa digunakan masyarakat pejalan kaki.
“Saat penertiban para pedagang kembali kami imbau masyarakat untuk menaati aturan,” kata Nur Alam.
Nur Alam mengatakan penertiban seperti itu akan terus dilakukan di tempat-tempat umum secara bertahap. Saat penertiban di jalan Yos Sudarso sudah selesai, Satpol PP akan bergeser ke ruas jalan lainnya.
Satpol PP Paser fokus menertibkan lima ruas jalan yang masuk dalam penilaian Adipura antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Pangeran Menteri, R.A Kartini, Noto Sunardi, dan termasuk Jalan Yos Sudarso.
“Penertiban ini memang tugas Satpol PP memelihara ketertiban umum, dan saat ini bersamaan dengan penilaian Adipura sehingga kami mendukung agar Kabupaten Paser mendapat kembali penghargaan tersebut,” tutup Nur Alam.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i