DP2KBP3A Paser Usulkan Pembangunan Rumah Aman untuk korban kekerasan

Tana Paser – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser mengusulkan pembangunan rumah aman bagi anak dan perempuan korban kekerasan.

“Tahun ini kami usulkan untuk pembangunannya,” kata Kepala DP2KBP3A Paser Amir Faisol, Rabu (11/01/2023).

Terkait pembangunan itu, kata Amir, saat ini DP2KBP3A masih berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang).

Koordinasi untuk memastikan berapa anggaran yang dibutuhan untuk pembangunan rumah aman tersebut.

Menurut Amir, ada kemungkinan jika tidak dibangun maka bisa memanfaatkan eks kantor perangkat daerah.

Amir menerangkan, keberadaan rumah aman sangat penting bagi anak maupun perempuan korban kekerasan rumah tangga. Selama ini DP2KBP3A Paser bekerja sama dengan beberapa lembaga sosial atau yayasan untuk menampung korban kekerasan.

Selain rumah aman, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga belum memiliki bangunan yang representatif. Saat ini kantor UPTD PPA masih bergabung dengan DP2KBP3A .

Kata Amir, dalam menangani kasus kekerasan rumah tangga, beberapa kali pegawai UPTD PPA didatangi pihak keluarga yang sedang bermasalah.

“Pernah saat kami sedang memediasi korban, salah satu pihak keluarga datang ke kantor membawa senjata. Kondisi itu sangat mengganggu,” ujarnya.

Amir berharap pembangunan rumah aman bisa terealisasi sehingga bisa menjadi wadah bagi anak dan perempuan korban kekerasan rumah tangga.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *