Pemkab Paser – M3A Perbaharui Kerjasama Pengelolaan PLTBg

TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten Paser dan PT. Multi Makmur Mitra Alam (M3A) melakukan adendum atau pembaharuan kerjasama pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg), di Pendopo Kabupaten, Selasa (15/09/2020).

Penandatanganan dilakukan Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi dan Direktur Utama PT M3A Novriaty H Sibuea, disaksikan jajaran perusahaan, Sekda Paser Katsul Wijaya, Asisten Ekonomi Setda Paser Ina Rosana dan perangkat daerah lainnya.

Asisten Ekonomi Setda Paser Ina Rosana mengatakan pembaharuan kerjasama pengelolaan PLTBG) ini menggunakan sumber energi terbarukan yaitu pome atau limbah cair kelapa sawit.

“Kerjasama ini merupakan adendum atau perbaikan kontrak dari kerja sama yang sudah pernah dilakukan pada 17 Mei 2016,” kata Ina Ina Rosana.

Pemkab Paser kata Ina akan memperoleh manfaat sumber energi terbarukan yakni limba cair kelapa sawit (pome) dari PLTBG yang dibangun di atas lahan seluas 2 hektare tersebut.

“Nanti yang mengelola dari Perumda Prima Daya Taka,” ujar Ina.

Direktur Utama PT Multi Makmur Mitra Alam (M3A) Novriaty H Sibuea mengatakan kesepakatan ini dilakukan untuk mendapatakan keuntungan antara dua belah pihak.

“Pendatangan adendum perjanjian ini sesuai kesepakatan. Kita perbaiki agar mendapatkan keuntungan di dua belah pihak,” ungkap Novriaty.

Novriaty mengatakan kerjasama ini berlaku untuk 20 tahun kedepan dengan kapasitas daya 2 megawatt.

Sumber listrik dari PLTBG ini nantinya bisa digunakan PLN untuk menerangi empat desa setempat yakni Desa Petangis, Kerang, Tabru, Batu Engau.

“Nanti listrik dari PLTBg bisa diakses PLN untuk kepentingan listrik ke masyarakat,” ujar Novriaty.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *