Wabup Paser Minta Rapat Forkopimda dilakukan Satu Bulan Sekali
TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten Paser menggelar rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Kabupaten, Senin (05/04/2021) dalam rangka membahas persoalan terkini di daerah.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah, Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, Dandim 0904 Letkol Czi Widya Wijanarko, Wakil Ketua DPRD Paser Abdullah, dan Kepala Kejaksaan Negeri Paser Judhy Ismoro dan Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paser M. Tauhid.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Abu Bakar Syam, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Abdullah, dan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Zulkifli.
Diketahui bahwa FKUB memiliki tugas menjaga kerukunan antara umat beragama agar umat senantiasa harmonis. Sementara FKDM bertugas mendeteksi dini potensi konflik agar masalah tidak meluas. Sedangkan FPK bertugas koordinasi dan komunikasi dalam rangka memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa.
Wakil Bupati Paser Masitah menampung masukan dari ketiga forum mitra pemerintah itu. Menurutnya, ketiga forum yang hadir tersebut sebenarnya harus terbentuk hingga tingkat desa agar dapat bertugas optimal. Namun saat ini masih terbatas kegiatannya karena terkendala operasional.
“Semoga usulan bisa diakomodir disuaikan keuangan daerah. Karena forum ini memiliki peran penting menjaga kerukunan antara umat dan persatuan bangsa,” ujarnya.
Wabup Paser Masitah meminta pertemuan ini dilakukan setiap satu bulan sekali agar dapat persoalan daerah dapat segera ditangani secara dini.
“Jangan sampai ada masalah baru kita pertemuan. Apalagi saya melihat FKUB, FKDM, dan FPK ini punya peran penting memberi masukan kepada kami secara dini, cepat, sebagai bentuk antisipasi,” ujarnya.
Pertemuan ini juga membahas soal sengketa tanah untuk pembangunan rumah ibadah Pura. Dalam pertemuan itu, Wabup Paser Masitah meminta kepada Kesbangpol untuk segera menindaklanjuti persoalan Pura dengan cara bermusyawarah. “Kita jalin komunikasi dengan Polres, Kejaksaan, dan Kodim agar masalah ini bisa selesai,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Paser Abdullah, mendukung adanya anggaran operasional untuk forum-forum tersebut. Namun, karena sistem saat ini berupa SIPD, yakni semua kegiatan sudah terencana, maka dari itu untuk usulan operasional forum agar dapat diusulkan kembali.
Sementara Dandim 0904 Tanah Grogot Letkol Czi Widya Wijanarko menilai dalam mengantisipasi konflik diperlukan langkah pendekatan kekeluargaan dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama. Ia mengatakan permasalahan yang ada selama ini, berawal dari masyarakat desa. Oleh karena itu ia menilai forum-forum mitra pemerintah untuk dapat didukung operasional yang menunjang tugasnya dalam pembentukan forum di tingkat desa, serta untuk kegiatan koordinasi.
Kepala Kejari Paser Judhi Ismoro mengatakan diperlukan fakta hukum untuk memberikan masukan terkait permasalahan tanah tempat pembangunan pura.
“Kita harus lihat dokumen hukum baru bisa masukan, saya belum bisa beri arahan. Karena harus melihat fakta per fakta,” ujarnya.
Senada, Kapolres Paser AKBP Eko Susanto juga menilai diperlukan adanya fakta hukum atau dokumen hukum untuk menangani persoalan tanah yang akan dibangun pura tersebut. Ia berharap dengan pertemuan ini segala macam persoalan dapat diatasi dengan baik dan penuh musyawarah.
FOTO : Risky
Pewarta : Hutja Prasetya, Editor : Ropii