Bupati Paser Terima Hibah BMN TPA dan Pengelolaan Tinja senilai 9,8 Miliar

TANA PASER, MCKabPaser- Bupati Paser dr Fahmi Fadli menandatangai Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) di Ruang Kerja Bupati Paser pada Senin (25/4/2022)

Pada penandatanganan tersebut turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser Achmad Safari, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nur Asni.

Barang Milik Negara (BMN) yang diperoleh melalu pengadaan Direktorat Jendral Cipta Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) DIPA tahun 2019 dan tahun 2020

Hibah yang dimaksudkan yakni adalah pengelolaan pembangunan secara penuh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta Instalasi pengelolaan air tinja yang berada di Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot, yang seluruhnya memiliki nilai 9,8 miliar

“Ya penandatanganan serah terima barang hibah yang dari kementerian ke pemerintah daerah yakni dua barang, Ujar Achmad Safari,

Safari menyebutkan kedua tempat tersebut sebelumnya hanya dikelola berdasarkan hak fakta pengelolaan dan saat ini menjadi Aset Daerah,

“Sebelumnya Kabupaten Paser mengunakan hak fakta pengelolaan,mengapa saat ini baru diserahkan karena proses administrasi pusat yang panjang makanya saat ini baru diserahakan dan jadi Aset Daerah, Ujar Achmad.
(Tim Media Center Diskominfostaper Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *