Lantik 111 Pejabat, Bupati Paser Minta Kerja secara Kolektif
TANA PASER, MCKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melantik 111 pejabat eselon IV dan eselon III di Pendopo Kabupaten, Jumat 8 Oktober 2011. Pelantikan dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Paser Katsul Wijaya, dan para Kepala Perangkat Daerah.
Pada pelantikan ini Bupati melakukan rotasi jabatan antar pejabat eselon IV dan eselon III serta melakukan promosi sejumlah jabatan.
Dalam sambutannya Bupati Fahmi berpesan kepada para pejabat tersebut untuk menjalankan pemerintahan secara kolektif serta mengesampingkan ego sektoral.
“Setiap diri pribadi saudara mewakili Pemerintah Kabupaten Paser, selalu bertindak yang bijaksana, dan turut serta secara aktif dalam menciptakan pemerintahan yang baik,” katanya
Agar pekerjaan dilakukan secara kolektif, hendaknya para pejabat melakukan koordinasi dengan baik terhadap atasan, kolega dan bawahan secara proporsional untuk mendukung terciptanya iklim kerja yang kondusif di tempat bekerja.
“Tujuannya agar dapat mewujudkan visi dan misi PASER MAS yakni Kabupaten Paser yang Maju adil dan Sejahtera,” ucap Bupati Fahmi.
Dikemukakan Bupati Fahmi Aparatur Sipil Negara dibatasi oleh aturan-aturan yang mengikat baik hak maupun kewajiban sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.
“Pegawai harus melek aturan-aturan tersebut, dengan demikian akan tercipta aparatur negara yang baik dan bertanggung jawab yakni kesanggupan menyelesaikan pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan tepat pada waktunya serta berani memikul risiko atas keputusan yang diambil,” ucap Bupati.
Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat mengikuti ritme kerja Bupati mengingat singkatnya masa kepemimpinan yang hanya sekitar 3,5 tahun.
“Visi dan misi PASER MAS seyogyanya tuntas hingga 2026. Namun karena masa kepemimpinan Bupati yang hanya 3 tahun lebih membuat program kerja dilaksanakan secara singkat,” kata Bupati.
Tim Media Center Kabupaten Paser