Dari 12 Ribu Pelaku UMKM Kuliner di Paser, Baru 784 Pelaku Usaha Kantongi Izin Edar
Tana Paser, McKabPaser – Dari 12.029 pelaku usaha mikro bidang kuliner yang ada di Kabupaten Paser, baru 784 dari mereka yang telah memiliki izin edar. ” Pelaku usaha di bidang kuliner diwajibkan memiliki izin edar. Saat ini baru 784 pelaku usaha yang memiliki izin edar, ” Kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser Chairul Saleh melalui Eric Apriantour, Sub koordinator kasi pembinaan, pengembangan dan fasilitasi permodalan UMKM, Rabu (06/04/2022).
Disperindagkop UKM Paser berupaya memberikan pelatihan kepada para pelaku usaha, agar usaha mereka dapat memiliki izin edar di pasaran. “Tahun ini ada pelatihan keamanan pangan untuk 200 pelaku usaha kuliner melalui Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata Erik.
Erik mengakui masih banyak pelaku usaha mikro yang perlu mendapat pembinaan ketahanan pangan agar produk mereka memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurut dia, selain Disperindagkop, instansi atau perangkat daerah lain juga bisa melakukan pembinaan bagi pelaku usaha, termasuk Pemerintah Desa. “Yang terbaru PKK juga melakukan kegiatan pelatihan keamanan pangan untuk UKM. Dalam waktu dekat ada juga pemerintah desa,” sebut Erik.
Dalam memberikan pelatihan keamanan pangan, Disperindagkop melibatkan instruktur atau nara sumber dari Dinas Kesehatan (Dinkes) yang telah memiliki sertifikasi pelatihan dari BPOM. “Untuk yang punya sertifikasi, di Kabupaten Paser hanya ada satu pegawai di Dinkes,” ucap Erik.
Ia berharap sinergitas perangkat daerah lain dalam pelatihan keamanan pangan, terutama perangkat daerah yang memiliki pelaku usaha di bawah binaannya. Erik mengatgakan umkm yang tidak mengantongi izin edar, produknya tidak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak ada lisensi dari BPOM.
Apalagi, kata dia, jumlah pelaku UKM sektor kuliner jumlah semakin terus bertambah, terlebih di masa pandemi Covid-19, termasuk mereka pelak UKM yang berjualan secara online.“Jumlahnya terus bertambah dan saat ini kami terus melakukan pendataan. Di akhir tahun ini akan diketahui berapa penambahan pelaku usaha mikro di Kabupaten Paser,” ujar Erik.
Saat ini jumlah pengusaha mikro di Kabupaten Paser sebanyak Dari 62.480 orang.