140 Perangkat Desa di Paser Ikuti Bimtek Pengelolaan Aset di Yogyakarta

Tana Paser – Sebanyak 140 perangkat desa di Kabupaten Paser mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Sistem Pengelolaan Aset Desa (Simpades) di Balai Pemerintahan Desa Yogyakarta sejak 17 -21 Mei 2022.

“Para peserta berasal dari 82 desa,” kata Kabid Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan kekayaan milik Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMD) Paser, Ali Hamzah, Kamis (19/05/2022).

Peserta yang mengikuti bimtek terdiri dari sekretaris dan Kepala Urusan (Kaur) Umum masing-masing desa. “Karena sekretaris tugasnya sebagai koordinator sementara Kaur umum yang menangani pengelolaan aset,” ujar Ali.

Ia menjelaskan masih ada sejumlah perangkat desa yang belum mengikuti bimtek Simpades dikarenakan keterbatasan kuota yang diberikan dari pihak Balai Pemerintahan Desa Yogyakarta.

“Kuota maksimal peserta hanya 140 orang. Selebihnya yang belum akan kami komunikasikan lagi dengan pihak balai,” ujar Ali.

Bimtek kali ini, kata Ali, sebenarnya pernah dilaksanakan namun cukup lama para perangkat desa tidak mengikutinya. Tahun ini mereka mengikuti bimtek aplikasi Simpades versi 2.0. Sebelumnya yang mereka gunakan adalah versi 1.0.

Lanjut dia, di bimtek tersebut para perangkat desa dilatih untuk bisa mengoperasikan Simpades sehingga pengelolaan aset desa dapat berjalan maksimal.

Ali mengakui saat ini aparatur desa mengalami kendala dalam pengelolaan aset dikarenakan keterbatasan pengetahuan. Melalui bimtek tersebut ia berharap ada tambahan wawasan dan pengetahuan untuk menunjang kinerja mereka.

“Karena evaluasi yang kami lakukan untuk pelaporan aset di desa belum berjalan baik. Apalagi pelaporan yang dilakukan secara online,” sebutnya.

Pengetahuan yang didapat di bimtek, lanjut Ali, dapat menjadi wawasan tentang aset desa mulai dari pengadaan hingga proses lelang aset milik desa.

“Harapan kami juga dengan tertib pengelolaan aset desa dapat menambah pendapatan masing-masing desa sehingga bisa meningkatkan perekonomian di desa,” ujar Ali.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *