141 Desa dan Kelurahan di Paser Bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting

Tana Paser – Sebanyak 141 desa dan kelurahan di Kabupaten Paser telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sebagai upaya menurunkan kasus serta mencegah penyakit gizi kronis pada balita di masing-masing desa.

Sekretaris TPPS Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan dari 139 desa dan 5 kelurahan, tersisa 3 desa yang belum membentuk TPPS.

“Tiga desa yang belum membentuk TPPS Desa Waru dan Krayan Sentosa di Kecamatan Long Ikis, dan Desa Sebakung di Kecamatan Long Kali,” kata Amir Faisol, Senin (06/06/2022).

Dikemukakan Amir, TPPS dibentuk kepala desa yang bertugas sebagai pengarah sementara pelaksana kegiatannya adalah ketua PKK masing-masing desa.

“Anggota TPPS terdiri dari perangkat desa, anggota PKK, kader pembangunan manusia, dan kader posyandu,” ujar Amir yang juga Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3KBP3A) Kabupaten Paser ini.

TPPS Desa, lanjut dia, memastikan standar mutu pelayanan bagi kelompok sasaran penurunan stunting. Kegiatan tersebut, katanya, dilaksanakan melalui kegiatan fasilitasi pergerakan tim pendamping keluarga yang anggotanya terdiri dari bidan, PKK, kader keluarga berencana.

“TPPS Desa merupakan mitra dari Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan penyuluhan perilaku, pendampingan, komunikasi, dan edukasi bagi kelompok sasaran,” ucap Amir.

Lanjut Amir, TPPS Desa juga bertugas memfasilitasi kegiatan percepatan penurunan stunting, memfasilitasi tim pendamping keluarga berisiko stunting dalam pendampingan, pelayanan dan rujukan stunting di tingkat desa.

“TPPS Desa juga melaksanakan rembuk stunting di tingkat desa minimal 1 kali dalam satu tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan,” ujar Amir.

Amir mengatakan TPPS desa melakukan pengumpulan data pemetaan kelompok sasaran penurunan stunting, dan melaporkan kegiatan secara berkala kepada TPPS Kecamatan dan Kabupaten.

Amir berharap dengan dibentuk TPPS di masing-masing desa, kasus stunting di daerah mengalami penurunan mengingat pemerintah pusat menargetkan kasus Stunting di bawah 14 persen pada tahun 2024.

“Data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 kasus stunting di Paser 23,6 persen. Kami targetkan tahun ini turun jadi 19,58 persen,” ucap Amir.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *