479 WBP Rutan Kelas IIb Tanah Grogot Dapat Remisi Idul Fitri 1444 H

TANA PASER, MCKabPaser – Kegembiraan dirasakan langsung oleh 479 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) rutan kelas IIb Tanah Grogot setelah menerima remisi Idul Fitri tahun 2023 yang diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Tanah Grogot Bayu Muhammad, di Aula Rutan Kelas IIb Tanah Grogot, Sabtu (22/04/2023).

Hal ini berupa pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada Warga Binaan beragam Islam pada setiap hari besar Keagamaan islam.

Hal ini sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : PAS-646.PK.05.04 Tahun 2023 tentang pemberian Remisi Khusus Idul Fitri tahun 2023.

Kepala Rutan Tanah Grogot Bayu Muhammad mengatakan remisi diberikan menyeluruh kepada WBP yang telah memenuhi syarat.

Salah satu syarat kata Bayu diantaranya harus berkelakuan baik yang dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu tertentu, serta mengikuti Program Pembinaan di dalam rutan.

“Hari ini kita telah melaksanakan penyerahan remisi khusus (RK) idul Fitri yang diantaranya yaitu RK I adalah pengurangan masa hukuman biasa dan RK II, dimana WBP bisa langsung bebas setelah mendapatkan remisi,” terang Bayu.

Ia mengatakan, besaran RK keagamaan diantaranya RK I sebanyak 472 dan RK II sebanyak 7 orang.

Adapun rincian dari seluruh WBP yang memperoleh remisi khusus, meliputi RK I sebesar 15 hari remisi sebanyak 150 WBP, 1 Bulan remisi sebanyak 315 WBP, 1 bulan 15 hari remisi sebanyak 6 orang, serta 2 bulan remisi sebanyak 1 orang WBP.

Sedangkan untuk RK II (langsung bebas) terdapat 7 orang WBP yang nantinya langsung menghirup udara Bebas.

“Selamat kepada teman teman (WBP) yang pulang hari ini, ingat pesan saya jangan lagi mengambil langkah yang salah, jadikan moment Fitri ini untuk instrospeksi diri, selamat berkumpul bersama keluarga salam hangat untuk mereka,” pesan Bayu.

Dalam pemberian remisi ini, Karutan Bayu Muhammad juga memastikan kegiatan ini berjalan transparan dan bebas dari praktek pungutan liar, sebab setiap proses pelaksanaan pengusulan berbasis Online menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Salah satu WBP Budi yang menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi khusus idul Fitri mengucapkan rasa syukur bisa berkumpul langsung bersama keluarga di moment yang Fitri ini, ia juga berterimakasih kepada seluruh petugas Rutan yang dengan sabar selalu menjaga dan membina dirinya.

“Alhamdulillah ya Allah, terimakasih saya bisa langsung pulang hari ini, terimakasih bapak petugas yang sudah membantu saya biar bisa berkumpul sama keluarga, saya rindu sekali,” tutup Budi.

Penulis : Adhitia, Editor : Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *