Batas Akhir Juni, Semua Pencabor Sudah Serahkan Proposal Program Kegiatan
Tana Paser – Ketua KONI Kabupaten Paser, Katsul Wijaya memberi batas akhir bulan Juni kepada pengurus cabang olah raga (Pencabor) yang tidak aktif kepengurusannya atau sudah mati SK kepengurusannya segera mengaktifkan kembali dengan membentuk pengurus baru dan menyerahkan proposal program kegiatan.
Anggaran untuk program kegiatan untuk Pencabor tidak akan diberikan jika SK kepengurusan pencabor sudah tidak berlaku.
Katsul Wijaya menyampaikan hal itu saat memimpin rapat perdana dengan ketua-ketua pencabor usai pelantikan pengurus KONI Paser periode 2024-2028 di Hotel Kryad Sadurengas, Senin (13/5).
“Paling lambat Juni, semua pengcabor yang pengurusnya baru khususnya sudah menyampaikan proposal program kegiatan, ” Kata Katsul yang didampingi Ketua Harian Abdul Rasyid dan Sekretaris Arif Rahman.
Batas waktu ini diberlakukan agar usulan program masing-masing pengcabor dapat diakomodir dalam anggaran perubahan APBD 2024.
Demikian, juga dengan pencabor yang kepengurusan masih tersisa satu atau dua bulan ke depan untuk segera bermusyawarah membentuk pengurus baru.
Dari laporan yang disampaikan Ketua Bidang Organisasi Nur Alam, dari 59 pencabor, yang masih aktif sebanyak 41 pencabor.
” Sebanyak 18 pencabor sudah habis masa berlaku SK kepengurusanya, ‘ Kata Nur Alam.
Selanjutnya dari 41 pencabor yang masih aktif, kata Alam, baru 21 pencabor yang menyerahkan dokumen laporan kegiatan.
” Mereka kesulitan dalam membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan, ” Kata Alam.
Katsul Wijaya mengatakan mengawali kepemimpinan sebagai ketua KONI, pihaknya akan melakukan pembenahan organisasi dengan mendata kembali semua pencabor yang ada. Selanjutnya meningkatkan pembinaan untuk atlit, pelatih dan wasit.
” Pelatih dan wasit harus memiliki sertifikat, jangan sampai kita mengadakan even tetapi pelatih dan wasitnya tidak memiliki sertifikat akibatnya even tidak berkualitas, ” Kata Katsul.
Pewarta: Ropi’i, Editor: Hutja