Dukung Pembangunan Wilayah Tertinggal Transmigrasi Keladen, Pemkab Paser Bangun Infrastruktur Jalan

TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten Paser menerima 15 Rumah Transmigrasi dan Jamban Keluarga (RTJK) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang diserahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kaltim, Suroto, kepada Staf Ahli Bupati Paser bidang Kesra Arief Rahman yang mewakili Bupati Paser, di Balai Desa UPT Keladen, Kecamatan Tanjung Harapan, Selasa (09/11/2021).

Penyerahan program tersebut disaksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser Madju Simangunsong, Camat Tanjung Harapan Sudarsono, dan Julio Adi Putra selaku analis pengembangan sarana dan prasarana pada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes Pdt).

Mewakili Bupati Paser, Staf Ahli Bupati Paser Bidang Kesra Arief Rahman mengatakan program ini merupakan transmigrasi lokal yang diperuntukkan warga setempat guna menunjang pembangunan daerah, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan transmigrasi dan masyarakat.

Sejak tahun 2018, kata dia, sebanyak 40 Kepala Keluarga (KK) menerima program transmigrasi di Desa Kladen, sehingga dengan penambahan 15 KK ini total ada 55 transmigran di desa tersebut.

“Pemberdayaan masyarakat transmigrasi harus dari potensi sumber daya dan memprioritaskan penduduk lokal. Setelah ini Pemkab Paser dan Pemprov Kaltim akan memerhatikan agar dibangun infrastruktur jalan di sini,” kata Arief Rahman.

Penerima program transmigrasi ini, lanjut Arief Rahman, mendapatkan jaminan hidup (jadup) berupa bantuan pangan selama setahun, area pertanian, dan bantuan non jadup berupa pelatihan pertanian agar bisa hidup mandiri. Terkait ini Pemkab Paser akan melibatkan perangkat daerah terkait untuk melatih dan memberdayakan mereka.

“Harapan kami masyarakat yang tergabung dengan transmigrasi lokal segera berbaur dengan masyarakat lain, agar ada keharmonisan dalam menjalankan roda perekonomian di desa,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur Suroto mengatakan selain dari warga Kabupaten Paser, para transmigran di Desa Keladen berasal dari berbagai daerah diantaranya Yogyakarta, Banten, dan Jawa Timur.

Pemprov Kaltim, lanjut Suroto, memastikan akan menyiapkan infrastruktur jalan guna menunjang kegiatan ekonomi dan pertanian masyarakat setempat.

Dikemukakan dia, wilayah Keladen merupakan wilayah yang telah ditetapkan sebagai wilayah prioritas pemerintah pusat dalam program transmigrasi dan telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Harapan kami wilayah transmigran yang telah diresmikan akan lebih bersemangat, bekerja keras dan saling membantu. Untuk Kepala desa dan Camat dapat saling berkordinasi untuk pengembangan kawasan transmigrasi ini,” ucap Suroto.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser Madju Simangunsong mengatakan terdapat dua wilayah transmigrasi di Kabupaten Paser yaitu Kerang dan di Muara Komam yang ditetapkan sebagai wilayah transmigrasi tertinggal.

“Warga yang pindah sebelumya telah melewati seleksi, yang diutamakan masyarakat lokal yang belum memiliki lahan yang belum jelas. Dengan adanya kegiatan ini mereka memiliki lahan transmigrasi yang jelas dan bersertifikat,” katanya.

Camat Tanjung Harapan Sudarsono mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan kepada warga Desa Keladen. Harapan dia masyarakatnya bisa lebih sejahtera dan meningkatkat taraf hidupnya.

Pewarta : Adhita, Editor: Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *