Baru 30 Pedagang Yang Lolos Seleksi Untuk Tempati Bangunan Baru Pasar Senaken

Tana Paser – Sebanyak 30 pedagang di pasar induk Penyembolum Senaken, Tanah Grogot, Kabupaten Paser, dipastikan sudah bisa menempati bangunan baru setelah memenuhi persyaratan.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan usaha kecil menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser, Yusuf, mengatakan dari 104 lapak pedagang yang akan ditempati di bangunan itu, baru 30 yang telah memenuhi persyaratan.

“Kami terus memverifikasi persyaratan bagi pedagang yang akan menempati bangunan baru, rencananya 7 Agustus nanti ditempati,” kata Yusuf, Rabu (2/8).
Pedagang yang menempati bangunan baru itu, kata Yusuf, merupakan korban kebakaran pasar Senaken pada 2017 lalu.

Mereka yang bisa menempatinya, lanjut Yusuf, harus tercatat sebagai pedagang aktif yang masuk dalam data base Disperindagkop.

“Dengan melampirkan dokumen hak guna pakai (HGP) dan tidak ada tunggakkan pembayaran retribusi,” ungkap Yusuf.

Yusuf tidak memaksakan harus 104 pedagang sudah terverifikasi sebelum tanggal 7 Agustus.

“Kalau memang adanya tidak sampai 104, ya sementara yang ada dulu, sembari verifikasi. Karena kami harus hati-hati,” ujar Yusuf.

Verifikasi, kata Yusuf, dilakukan secara bertahap dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ia tidak menginginkan ada pedagang yang memindahtangankan bangunan yang telah dipinjamkan. Upaya ini dilakukan guna menertibkan administrasi para pedagang di pasar tersebut.

Catatan Disperindagkop Paser, total ada 300 pedagang yang merupakan korban kebakaran pada 2017 lalu. Dengan terisinya 104 bangunan, diharap mereka yang lapaknya terbakar bisa mengisi bangunan baru.

Selain bangunan baru yang akan ditempati nanti, diketahui saat ini juga sedang dilakukan pembangunan lapak baru. Yusuf mengatakan bangunan itu diperuntukkan 117 pedagang.

“Kami upayakan terisi semua oleh pedagang yang memenuhi kriteria tersebut,” tutup Yusuf.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *