Entaskan Kerawanan Pangan 35 Desa, Pemkab Paser Gelar Rapat Koordinasi

TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten Paser menggelar rapat koordinasi (rakor) penanganan daerah rawan pangan di ruang rapat komplek perkantoran kilometer 5 Tanah Grogot, Kamis (16/12/2021). Mewakili Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Paser membuka rakor yang diikuti perwakilan setiap perangkat daerah dan para camat.

Dalam sambutan Bupati Paser, Romif mengatakan Pemerintah Daerah terus berkomitmen memperkuat ketahanan pangan dengan menyediakan kebutuhan pangan sehingga menjadikan SDM yang sehat, aktif, produktif dan berdaya saing.

“Rapat koordinasi ini penting dalam rangka menjalin koordinasi antar perangkat daerah untuk mengatasi kerawanan pangan,” kata Romif.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pemerintah Daerah perlu mengantisipasi kerawanan pangan baik yang disebabkan bencana maupun kondisi kronis masyarakat yang diakibatkan kemisikinan dan kondisi infrastruktur yang belum baik.

Romif berharap dengan pengentasan wilayah rawan pangan yang baik, kualitas SDM Kabupaten Paser semakin baik, sebagaimana visi dan misi Bupati mewujudkan Paser MAS, Kabupaten Paser yang Maju, Adil, dan Sejahtera.

Hal itu dapat terwujud dengan peningkatan ekonomi di sektor pertanian (dalam arti luas), pangan, industri, dan penanaman modal, yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026,” kata Romif.

“Untuk pengentasan rawan pangan, bukan hanya tugas Dinas Ketahanan Pangan. Diperlukan sinergitas seluruh perangkat daerah, camat, dan kepala desa. Karena kondisi setiap wilayah berbeda-beda, contohnya akses infrastruktur yang berbeda-beda di setiap desa dan wilayah pesisir,” ungkapnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Paser Taharuddin berharap melalui rapat ini Pemkab Paser memperoleh hasil kualitatif yang terimplementasi dalam penanganan kerawanan pangan secara menyeluruh.

“Dengan begitu penanganan rawan pangan bisa dilakukan secara tepat, cepat, dan terarah serta berkesinambungan,” katanya.

Dari 139 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Paser, kata Taharuddin, saat ini terdapat 35 desa yang masuk kategori rawan pangan. “Ada kenaikan dari sebelumnya 30 desa sekarang menjadi 35 desa rawan pangan. Salah satunya karena dampak pandemi Covid-19,” kata Taharuddin.

Lanjut dia, 6 indikator yang membuat sebuah wilayah dikategorikan rawan pangan diantaranya keterbatasan infrastrukutr, ketersediaan air bersih, tenaga kesehatan, berkurangnya lahan, dan daya beli masyarakat.

“Setelah rapat ini, hasilnya berupa program aksi yang akan diiemplemetasikan dan menjadi kebijakan Bupati Paser,” ucap Taharuddin.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *