Sebelum Memasok Ternak, Pelaku Usaha diminta Koordinasi ke Disbunak Paser

Tana Paser – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser mengimbau kepada pelaku usaha ternak untuk berkoordinasi sebelum mendatangkan ternak dari luar daerah, terutama daerah yang sudah terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Kami imbau kepada pelaku usaha jual beli sapi, kambing maupun domba, untuk sementara, tidak memasok ternak tersebut dari daerah yang terjangkit PMK,” kata Kepala Disbunak Paser Djoko Bawono melalui Kabid Kesehatan Hewan Kesmavet, drh. Al-Habib, Rabu (11/05/2022).

Daerah yang dimaksud adalah Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera, dan Aceh.

“Sementara karena sudah ada edaran dari Balai Karantina Pertanian, tidak ada pemasokan sapi dari daerah tertular,” ucap Al-Habib.

Habib menilai pencegahan penyebaran PMK salah satunya mewaspadai distribusi ternak yang dilakukan pelaku usaha dari daerah-daerah terjangkit tersebut.

“Kami harap pelaku usaha koordinasi dulu ke Disbunak Paser jika ingin mendatangkan ternak,” ucapnya.

Adapun gejala dari PMK, kata Al-Habib, yaitu adanya gejala klinik seperti air liur berlebihan dari mulut.

“Kalau dibuka mulut muncul seperti sariawan pada selaput lendir, dan ada peradangan luka di daerah belahan kuku antara dua kuku hewan,” jelasnya.

Namun demikian untuk bisa memastikan apakah ternak mengidap PMK, perlu uji laboratorium lebih lanjut yakni Uji PCR di laboratorium Surabaya.

Sejauh ini hewan ternak khususnya sapi yang dikonsusmi di Kabupaten Paser, berasal dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Nusa tenggaran Barat, dan sebagian pulau Jawa.

PMK, kata Al-Habib, sejauh ini tidak menular ke manusia oleh karena itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik.

“Tetap konsumsi daging, namun kami sarankan untuk jeroan dan tulang sebaiknya tidak dikonsumsi. Jadi yang dikonsumsi itu daging dan susu yang sudah dipanaskan,” ujar Al-Habib.

Disbunak Paser, akan terus sosialisasi kepada masyarakat melalui UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan ) di Kecamatan agar dapat diwaspadai penyebaran PMK ini. “Kami akan aktif sosialisasi ke masyarakat dan terus melakukan pengawasan,” katanya.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *