Arief Rahman Jabat Kepala Kominfo Paser, Gantikan Ina Rosana

Tana Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melantik Arief Rahman sebagai Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Paser, menggantikan pejabat sebelumnya, Ina Rosana yang dirotasi menjadi Staf Ahli Bupati Paser bidang ekonomi.

Pelantikan dilaksanakan di gedung Awa Mangkuruku, Jumat (16/02). Total ada 36 pejabat yang dilantik terdiri dari 6 pejabat eselon II dan 30 pejabat fungsional.

Dalam sambutannya, Bupati Paser berpesan kepala Kepala Kominfo yang baru.

Kepala Kominfo, kata Bupati, harus mampu berperan sebagai jembatan komunikasi Pemerintah Kabupaten dengan masyarakat luas

Oleh karena itu ia minta kepala pejabat yang dilantik dapat secara maksimal melakukan penyebarluasan informasi terhadap semua kegiatan Pemerintah Kabupaten Paser, mulai dari kebijakan kami selaku Bupati Paser sampai kegiatan teknis oleh masing-masing Perangkat Daerah.

“Berikan informasi yang akurat, objektif, dan terpercaya, sehingga ada pencerahan di masyarakat. Ini sekaligus bisa menangkal isu atau hoax yang sering muncul di tengah masyarakat,” kata Bupati.

Kepala Dinas Kominfo, lanjut Bupati, juga harus bisa memastikan jaringan telekomunikasi bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Paser, tanpa kecuali.

“Pastikan tidak ada lagi daerah yang tanpa jaringan atau blank spot. Selanjutnya saya juga minta kepada Dinas Kominfo untuk tetap melanjutkan Program Satu Data Indonesia, untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data oleh Pemerintah Pusat dan Daerah, agar tercipta sinergisitas dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan,” ujarnya.

Adapun pesan kepada Staf Ahli, agar bisa menjalankan tugas sebagai pemberi rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Bupati.

Kata Bupati, Staf ahli adalah perwakilan Pemerintah Daerah dalam pertemuan ilmiah, sosialisasi kebijakan di tingkat internasional, nasional, provinsi dan kabupaten dengan menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan keuangan.

Sesuai dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 3 tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Staf ahli berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati dan secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah.

Stafaf ahli dituntut mampu menjalankan jabatan penting ini, diminta atau tidak diminta, serta wajib menyampaikan saran dan pertimbangan kepada bupati terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.

“Saran dan pertimbangan tersebut akan menjadi bahan yang berharga dalam perumusan kebijakan selanjutnya. Saudara juga sudah melalui perjalanan karier yang panjang sehingga tidak diragukan lagi kemampuannya,” ucap Bupati.

Berikut jabatan baru pejabat enam eselon II yang dilantik Bupati Paser hari ini:

  1. Arief Rahman Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian
  2. ⁠Ina Rosana Staf Ahli Bupati Paser Bidang Ekonomi
  3. ⁠Amiruddin Staf Ahli Bupati Paser Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
  4. Afra Naheta Staf Ahli Bupati Paser bidang Kesejahteraan Rakyat
  5. ⁠Taharuddin Kepala Dinas Ketahanan Pangan
  6. Djoko Bawono Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *