Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub RI Tinjau Bandara Tana Paser

 

TANA PASER, MCKabPaser – Mewakili Bupati Paser dr.Fahmi Fadli, Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya serta perwakilan Bandan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan RI yakni Kepala Puslitbang Transportasi Udara Capt Novinanto Widadi  mengunjungi Bandar Udara Kabupaten Paser di Rantau Panjang pada Kamis (4/8/2022).

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Asisten Ekonomi Pembangunan Adi Maulana, Kepala Dinas Perhubungan Inayatullah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Hulaimi, Kepala DKISP Paser Ina Rosana, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Hasanuddin, Kabag Hukum Andi Aziz, perwakilan DPMPTSP serta perwakilan Bappedalitbang.

Kedatangan Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub RI dimaksudkan untuk melihat kesiapan pembangunan  Bandar Udara Tana Paser yang telah lama tidak dilanjutkan dan direncanakan akan dilanjutkan pihak  Kementerian Perhubungan.

Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya menyampaikan harapan besar Pemerintah Kabupaten Paser dengan Kemenhub RI dalam penanganan kelanjutan bandara dikarenakan keberadaanya sangat penting dan  dibutuhkan sebagai sarana transfortasi warga masyarakat di Kabupaten Paser,

“kami harap nantinya dapat dilanjutkan oleh kementerian Perhubungan, sehingga dapat menjadi transportasi masyarakat terlebih bisa menjadi tempat untuk warga yang ingin datang ke Paser, selain itu perputaran ekonomi masyarakat dapat meningkat,Ujar Katsul Wijaya.

Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya menyebutkan bahwa pembangunan bandara Tana Paser yang ada di Desa Rantau Panjang itu   juga mendapatkan dukungan dari Kabupaten tetangga yang mendukung kelanjutan bandara tersebut,

“Sampai saat ini kita mendapatkan dukungan dari  Kabupaten tetangga yakni kabupaten Tabalong dan Tanah Bumbu yang  jarak tempuhnya ke Kabupaten Paser relatif singkat,” Kata Katsul Wijaya 

Sementara itu  Kepala Puslitbang Transportasi Udara Capt Novinanto Widadi menyebutkan seusai meninjau bandara tersebut, hasil dari survei lapangan akan dipaparkan pada saat rapat pleno mendatang.
‘’Memang dari segi jarak dari Balikpapan sudah memenuhi syarat namun masih banyak aspek- aspek yang harus dipenuhi sehingga menjadi acuan untuk rekomendasi kami, jadi hasil dari peninjauan ini kita paparkan di pleno ,” Kata Novinanto.

(Tim Media Center Diskominfostaper Kabupaten Paser).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *