Bawaslu Paser Gelar Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024
TANA PASER, MCKabPaser – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Paser menggelar kegiatan fasilitasi penyelesaian sengketa pemilu terkait dalam proses Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan serentak tahun 2024 mendatang, di Hotel Kyriad Sadurengas, Kamis (17/11/2022).
Kegiatan ini dihadiri Koord Penyelesaian Sengketa Bawaslu Paser Nurhamid, Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri Paser Ahmad Firdaus Mushollin, Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Paser Amri Yuliardi, serta Panwascam se-Kabupaten Paser dan komite independen pemantau pemilu (KIPP).
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman panitia pengawas kecamatan se Kabupaten Paser selaku peserta fasilitasi untuk mengantisipasi konflik ataupun sengketa yang muncul dalam pemilu.
“Saya minta peserta bisa menyerap materi dengan baik sehingga nanti pada saat menjalani tugas bisa berjalan dengan lancar terutama dalam mengatasi konflik,” Kata Nurhamid.
Selain itu Nurhamid juga meminta agar para panwascam di Kabupaten Paser untuk tetap menjalin komunikasi dengan baik bersama pihak terkait dalam pelaksanaan pemilu mendatang.
“kami harap para peserta juga dapat berkoordinasi dan berkomunikasi secara intens baik internal panwas maupun dengan stakeholder yg ada di kecamatan,” Katanya.
Sementara itu Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Kejari Paser Ahmad Firdaus memaparkan materi terkait tentang keterpenuhan syarat formil dan materiil tindak pidana pemilu.
“Kejaksaan sebagai sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) bersama dengan TNI/polri turut serta mendampingi Bawaslu dalam penanganan tindak pidana pemilu tahun 2024, “Tutup Ahmad Firdaus.
Penulis : Rizki