BKPSDM Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP ASN di Lingkup Pemkab Paser

TANA PASER, MCKabPaser – Demi meningkatkan kinerja para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Paser, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kebupaten Paser Gelar Sosialiasi Penyusunan SKP berdasarkan Permenpan Nomor 6 Tahun 2022 di Ruang Rapat Sadurengas, Rabu (23/11/2022).

Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya, Kepala Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Paser Suwito, Kepala Kantor Regional 8 BKN Banjarmasin A. Darmuji, Perwakilan Perangkat Daerah (OPD) Paser dan seluruh Kecamatan se – Kabupaten Paser.

Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya mewakili Bupati Paser berharap dapat mendorong visi misi Paser MAS ( Maju, Adil dan Sejahtera ) berupa peningkatan pelayanan yang profesionalitas kepada masyarakat dan dapat membantu pemerintah untuk memajukan program yang sudah dijalankan untuk kebutuhan masyarakat Kabupaten Paser.

“Pelayanan harus diterapkan secara efisien agar dapat memudahkan pekerjaan ASN sendiri dan juga dapat memanfaatkan program dengan maksimal untuk masyarakat Paser” kata Katsul.

Katsul Wijaya juga menambahkan ASN juga harus dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas perencanaan, meningkatkan efektifitas pemerintah, menciptakan lingkungan yang kondusif, penerapan peraturan daerah dan pengurangan terjadinya konflik sosial.

Sementara Kepala Dinas Kepegawaian dan Pengendalian Sumber Daya Manusia Kabupaten Paser Suwito mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permenpan Nomor 8 Tahun 2021.

“Hal ini juga merupakan regulasi regulasi yang baru dan dilaksanakan dalam rangka pencepat gerak pelayanan kepada masyarakat” Kata Suwito.

Suwito juga menjelaskan sesuai dengan Perpres Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa seluruh ASN hukumnya wajib untuk mengikuti diklat atau ikatan.

Suwito berharap kepada kinerja pada ASN bisa menjadi tolak ukur untuk semua OPD dan berguna saat Teknologi Tepat Guna (TTG).

Penulis : Arda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *