Disdukcapil Paser Berikan Kemudahan Layanan Bagi Warga Disabilitas dan ODGJ

Tana Paser – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser memberikan kemudahan layanan bagi warga disabilitas dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Untuk warga disabilitas dan ODGJ, kami berikan kemudahan layanan dengan kegiatan kunjungan langsung ke rumah atau home visit,” kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Paser, M Ari Padriansyah, Rabu (14/9).

Pelayanan tersebut, kata Padriansyah, untuk mengetahui secara pasti kondisi dan tempat tinggal warga.

Pelayanan kepada disabilitas dan ODGJ, untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia mendapat pelayanan adminduk tanpa diskriminasi.

“Layanan home visit itu agar meningkat cakupan perekaman data kependudukan,” ujar Padriansyah.

Layanan Disdukcapil Paser langsung ke rumah warga

Ia menilai pelayanan langsung itu akan mempermudah Pemerintah Daerah memberikan pelayanan publik.

Karena, katanya, nantinya dokumen kependudukan bisa digunakan untuk bantuan sosial, kesehatan, dan bantuan beasiswa.

Padriansyah menambahkan bahwa Jmenterian Dalam Negeri terus mendorong jajaran Dukcapil untuk proaktif memaksimalkan pelayanan Adminduk.

Oleh karena itu ia mengimbau pemerintah desa turut serta mewujudkan masyarakat tertib adminduk.

“Dengan melaporkan keberadaan ODGJ dan disabilitas, turut membantu kami memberikan pelayanan langsung ke rumah-rumah,” ujarnya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *