DKP Paser Luncurkan Perpustakaan Digital, 669 Buku Elektronik Tersedia

Tana Paser – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) menyediakan perpustakaan digital yang berisi 669 buku elektronik terdiri dari berbagai kategori buku mulai dari buku pelajar, umum, hingga kategori buku untuk anak berkebutuhan khusu.

“Jadi kalau anak-anak, pelajar, mahasiswa, masyarakat umum mau baca, sekarang kita sudah ada perpustakaan digital,” kata Kabid Akuisisi dan Layanan Pustaka DKP Paser Ningsih, di Tanah Grogot, Rabu (26/10).

Perpustakaan dapat diakses melalui situs https://kubuku.id/download/ipasermas kemudian akan diarahkan untuk mendownload aplikasi yang diberi yang bernama Ipasermas. Pengunjung akan diminta mengisi data untuk mendaftar menjadi anggota perpustakaan digital.

Ratusan buku elektronik memuat buku kategori SMA, studi pengajaran, seni, pendidikan, agama, umum, filsafat, anak berkebutuhan khusus, teknik dan arsitektur, bahasa dan sastra, dan sosial.

Terdapat juga buku kategori pustaka anak, manajemen, hukum, pertanian perkebunan peternakan dan kelautan, ilmu terapan, matematika dan sains, ekonomi, pariwisata tata boga tata busana, kehutanan, psikologi, statistik, dan kesehatan.

Ningsih mengatakan terobosan ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengakses buku tanpa harus datang ke perpustakaan.

Aplikasi ini, kata dia, baru diluncurkan dua hari ini dan telah disosialisasikan kepada pelajar dan pengunjung perpustakaan.

“Buku elektronik juga bisa menjadi solusi atas permasalahan keterbatasan ruangan untuk menampung buku dalam jumlah banyak. Sementara kalau buku non elektronik mudah rusak dan sobek,” terang Ningsih.

Ningsih mengajak masyarakat Kabupaten Paser untuk mengunduh aplikasi tersebut. Dengan demikian ia berharap terjadi peningkatan minat baca masyarakat.

“Kalau mau usul ada buku baru bisa juga disampaikan di aplikasi itu, nanti akan menjadi masukan kami untuk pengadaan buku elektronik baru,” tutupnya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *