H.M Ridwan Suwidi Mantan Bupati Paser Dua Periode Meninggal Dunia, Bupati Fahmi : Terimakasih Atas Jasa Dan Dedikasinya

TANA PASER, MCKabPaser – HM Ridwan Suwidi Mantan Bupati Paser Periode 2005 – 2010 dan 2010 -2015 meninggal dunia pada umur 90 tahun di rumah kediaman almarhum Jalan D.I. Panjaitan Desa Tapis Kecamatan Tanah Grogot pada Minggu (25/9/2022)

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli bertindak sebagai Inspektur Upacara pemakaman jenazah HM. Ridwan Suwidi yang dikebumikan di pemakaman keluarga tepat di sebelah rumah duka, Senin (26/09/2022).

Upacara pemakaman mantan Bupati Paser 2 periode tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya, Para Staf Ahli, Para Asisten, Para Kepala Perangkat Daerah, Para Camat, Para Pimpinan Perusahaan Swasta, Para Pimpinan BUMD, Para ASN dan PTT serta Masyarakat Paser.

Bupati Paser dr Fahmi Fadli dalam sambutannya dalam upacara pemakaman jenazah menyampaikan duka cita atas meninggalnya HM Ridwan Suwidi mantan Bupati Paser 2 periode tersebut

“Saya atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Paser turut berduka cita atas wafatnya Bapak HM Ridwan Suwidi, semoga beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi ALLAH,” kata Bupati Paser dr. Fahmi Fadli.

dr. Fahmi Fadli juga mengucapkan terimakasih atas jasa dan dedikasi Ridwan Suwidi dalam membangun Kabupaten Paser.

“Kabupaten Paser kehilangan sosok pemimpin berkharisma yang telah mewarnai pembangunan di Kabupaten Paser untuk itu mari kita jaga bersama hasil pembangunan beliau,” kata dr. Fahmi Fadli.

Selanjutnya, seusai melaksanakan upacara pemakaman dari halaman rumah, pelayat mengantarkan jenazah menuju ke pemakaman keluarga dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sebelum menjabat menjadi Bupati, almarhum adalah seorang birokrat yang menduduki jabatan sebagai anggota DPRD Kalimantan Timur (1987-1992), (1992-1997), (1997-1999), dan (1999-2004).

(Tim Media Center Diskominfostaper Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *