DWP Kabupaten Paser Bagikan Ribuan Takjil ke Pesantren dan Panti Jompo

Tana Paser – Di bulan suci Ramadan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Paser, turut serta menggelar kegiatan pembagian takjil sebanyak 1.650 kotak, Jumat (22/3/2024).

Ada 14 lokasi pembagian takjil DWP Kabupaten Paser, 9 diantaranya di pondok pesantren atau lembaga Tahfiz Qur’an yang tersebar di Kecamatan Tanah Grogot. Selebihnya takjil dibagikan kepada pengendara di sejumlah ruas jalan dan kepada panti jompo.

Ketua DWP Kabupaten Paser Farida Hamid Katsul Wijaya mengatakan, sebanyak 18 unit pengurus DWP dari berbagai instansi yang terlibat dalam pembagian takjil ini termasuk pengurus DWP Kabupaten Paser sendiri.

“Kegiatan kami berbagi sesama dengan pesantren, panti jompo, saudara kita yang tidak mampu, dan pengendara di jalan,” kata Farida usai memberi arahan kepada pengurus DWP sebelum pembagian takjil, di rumah dinas Sekda, Jumat (22/3/2024).

Farida Hamid Katsul Wijaya menambahkan DWP Kabupaten Paser selanjutnya akan mempersiapkan kegiatan yang juga rutin digelar setiap tahun, khususnya di penghujung Ramadan yaitu kegiatan halal bihalal.

Sebelum dilaksanakan pembagian takjil, saat memberi arahan kepada pengurus, Farida Hamid Katsul Wijaya berpesan kepada anggotanya untuk aktif mengikuti kegiatan yang dilaksanakan DWP Kabupaten Paser.

Karena seharusnya DWP unit dari seluruh perangkat daerah atau dinas diharapkan bisa turut serta dalam kegiatan ini.

Kata Farida Hamid Katsul Wijaya, sudah menjadi kewajiban seorang istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendukung kegiatan DPW yang memang merupakan wadah para istri PNS.

“Kecuali jika suaminya sudah pensiun,” katanya.

Oleh karena itu DWP Kabupaten Paser akan terus melakukan pembinaan dan akan mengaktifkan pengurus DWP unit di OPD yang saat ini belum aktif guna meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan anggotanya di unit masing-masing.

Pengurus DWP Kabupaten juga akan melakukan kunjungan pembinaan langsung ke unit – unit yang ada kecamatan setelah selesai Ramadan ini.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *