KUA-PPAS diserahkan ke DPRD, APBD-P Paser diproyeksikan Naik Rp700 Miliar
TANA PASER, MCKabPaser – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2021 yang diterima Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi di ruang kerjanya, Jumat (24/09/2021).
Penyerahan dokumen tersebut disaksikan Asisten Administasi Umum Murhariyanto, Asisten Kesra Romif Erwinadi, Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ina Rosana, dan Plt Kepala Bappedalitbang Hulaimi.
Sekda Paser Katsul Wijaya mengatakan setelah dokumen tersebut diserahkan, tahapan selanjutnya adalah pembahasan di lingkup DPRD, dan dilanjutkan dengan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Perangkat Daerah.
“Penyampaian KUA-PPAS berupa rancangan perubahan tahun 2021 ke Ketua (DPRD), proses selanjutnya menunggu pembahasan dari DPRD,” katanya.
Katsul menerangkan dalam dokumen KUA-PPAS ini Pemerintah Daerah baru menyampaikan garis besar program kegiatan yang dilakukan pada APBD-P, belum merinci pada anggaran.
“Dalam bentuk program, belum nilai terinci. Karena itu dirinci pada saat menyampaikan rancangan APBD,” ujarnya.
Namun secara garis besar, lanjut Katsul, anggaran Kabupaten Paser pada APBD-P Tahun 2021 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp700 Miliar.
“Nilainya, kurang lebih sebelum perubahan di APBD murni 2021 sekitar Rp1,9 Triliun lebih. Di APBD-P menjadi 2,6 Triliun lebih. Artinya ada penambahan dari murni ke perubahan sekitar Rp700 Miliar,” ucap dia.
FOTO: Humas DPRD Paser
Pewarta : Hutja, Editor: Ropi’i