Sekda Paser Imbau Masyarakat Tidak Rayakan Malam Tahun Baru

TANA PASER, MCK – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya mengimbau kepada masyarakat Paser untuk tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan.

”Sebaiknya masyarakat Paser tidak melakukan perayaan malam tahun baru yang berlebihan, atau tidak sama sekali merayakannnya” kata Katsul, Senin (21/12/2019).

Katsul menilai perayaan tahun baru secara berlebih, dapat memicu terjadinya pengumpulan masa dalam jumlah besar.

Pemkab Paser lanjut dia, sangat menaruh perhatian serius terhadap adanya potensi penyebaran Covid-19.

“Kami berharap masyarakat bisa memahami hal ini, mengingat kasus Covid-19 di Paser kian bertambah,” ujar Katsul.

Kebijakan ini diperkuat oleh surat edaran Satgas Covid-19 nomor 300.1/031/B.3.SATGAS COVID-19/2020, perihal penegakkan protokol Kesehatan saat liburan natal dan tahun baru 2021, tertanggal 14 Desember 2020.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah mengajak para tokoh masyarakat, agama, dan tokoh adat untuk meyakinkan masyarakat agar melaksanakan ibadah natal dan tahun baru secara sederhana.

“Pemerintah Pusat dan daerah, bersama-sama tokoh meyakinkan bahwa ibadah Hari Raya Natal sebaiknya tidak dalam jumlah yang banyak dan melarang perayaan pergantian tahun baru 2020, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tulis Wakil Bupati Paser Kaharuddin selaku Wakil Ketua 1 Satgas Covid-19 Paser.

Pewarta : Asmaul, Editor : Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *