Pemda Paser Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional

Tana Paser – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Paser menggelar apel peringatan bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional di halaman kantor Bupati Paser, Rabu (28/2).

Hadir dalam kegiatan ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, dan pimpinan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Paser.

Bertindak sebagai pemimpin apel, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser, Madju Simangunsong, membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia (Menaker).

Dikatakan dalam sambutan itu, peringatan bulan K3 Nasional dilaksanakan setiap tahun sejak 12 Januari hingga 28 Februari. Tahun ini, peringatan bulan K3 Nasional mengusung tema ‘Budayakan K3 Sehat dan Selamat dalam Bekerja Terjaga Keberlangsungan Usaha’.

“Alhamdulillah status pandemi Covid-19 telah dicabut pemerintah dan kita memasuki masa endemik Covid-19,” katanya.Lanjutnya, saat ini, Indonesia mendapatkan apresiasi sebagai salah satu negara yang berhasil mengatasi pandemik dan memulihkan ekonomi dengan cepat.

Ditegaskan, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya mengusung penyusunan regulasi yang baik di ketenagakerjaan.

“Namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran pada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan,” ujarnya.

Salah satu kunci penting pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya K3 yang baik. Dengan ada budayanya K3 yang unggul maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan dapat di tekan, dan pada akhirnya mampu meningkatkan produktivitas kerja.

Keberhasilan program K3 akan menekan kerugian kualitas hidup dan Indeks pembangunan manusia, sangat membantu menunjang pembangunan nasional, peningkatan daya saing nasional untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan daya saing nasional di era global.

Di tingkat internasional, Indonesia telah membuat komitmen yang sangat kuat untuk mewujudkan pekerjaan layak dan memainkan peranan penting guna memastikan persoalan ketenagakerjaan.

“Kami mengajak dan mendorong terus kepada seluruh perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) secara konsisten sebagaimana ketentuan perubahan yang berlaku,” ujarnya.

Harapan pemerintah, budaya K3 dapat melekat pada setiap individu yang berperan di perusahaan sehingga dapat terwujud peningkatan produktivitas kerja.

Pewarta: Ahwan, Editor: Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *