Pemkab Paser Hentikan Pembangunan Gedung Perkantoran

TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menghentikan sementara pembangunan gedung perkantoran di kilometer 5 karena tidak tersedia anggaran di masa pandemi Covid-19.

‘’Dikarenakan Covid-19 pembangunan gedung perkantoran dihentikan sementara,” kata Kepala Dinas Perjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser Hasanudin, Kamis (10/12/2020).

Hasanuddin menerangkan sebelumnya Pemkab Paser merencanakan pembangunan dua gedung baru di komplek perkantoran kilometer lima.

Dari dua gedung yang direncanakan tersebut kata dia, baru satu diantaranya yang telah rampung.

“Satu gedung sudah selesai yang rencananya akan di sisi beberapa instansi,” kata Hasanuddin.

Gedung itu nantinya akan menjadi kantor Bupati Paser beserta fasilitas ruang command center, dan akan ditempati beberapa Perangkat Daerah diantaranya Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Inspektorat.

Namun, menurut Hasanuddin, saat ini Pemkab Paser belum mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan pembangunan gedung.

“Sampai saat ini untuk pembangunan gedung pemkab itu belum diangarakan,” ujar Hasanudin.

“Tahun 2021 untuk kelanjutan pembangunan gedung, belum ada masuk dalam rencana,’’ imbuh Hasanudin.

Diketahui sebelumnya pada tahun 2018 Pemkab Paser mulai kembali membangun gedung perkantoran di kilometer lima itu, setelah sempat terhenti beberapa tahun.

Pembangunan gedung perkantoran di kilometer lima dibangun melalui pembangunan tahun jamak atau multi years.

Pada tahun 2018 Pemkab Paser mengalokasikan dana sebesar Rp10 Milyar, dan pada tahun 2019 sebesar Rp7,54 Miliar.

Pewarta Rizky editor Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *