Pemkab Paser Segera Relokasi Pedagang Pasar Senaken

TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten Paser segera merelokasi para pedagang Pasar Induk Penyembolum Senaken yang ke blok bangunan baru yang akhir 2020 lalu diresmikan.

“Saat ini sedang proses kelengkapan berkas persyaratan untuk pedagang yang akan dipindahkan,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Induk Penyembolum Senaken M. Arsyad, Jumat (25/06/2021).

Menurut Arsyad, para pedagang yang direlokasi merupakan korban kebakaran pasar Senaken pada 2018 lalu.
Saat ini sudah 60% pedagang, kata dia, telah dinyatakan memenuhi syarat dan siap direlokasi di dua blok yakni blok A dan blok B.
“Kami masih memilah pedagang yang memenuhi persyaratan sekitar 40 % lagi untuk nantinya siap dipindahkan ke blok yang baru,” tutur Arsyad.

Untuk pendataan pedagang yang akan direlokasi, pihak UPTD diberi batas waktu selesai pendataan akhir Juni ini.

“Jika pendataan pedagang telah selesai, relokasi pedagang ke dua lapak itu bisa segera direalisasikan. Kami juga telah menyosialisasikan soal retribusi kepada pedagang,” ungkapnya.

Diketahui kebakaran yang melanda pasar itu pada 11 Januari 2018 lalu menghanguskan 300 lapak hingga mengakibatkan para pedagang mengungsi di kios sementara.

Pada tahun 2020, Pemkab Paser kembali membangun dua blok yang terbakar itu. Pembangunannya rampung pada akhir tahun.
Pewarta: Rizky, Editor: Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *