Penanganan BBM dan LPG 3 Kg di Paser, Pemkab Paser Gelar Rapat Koordinasi BBM dan LPG

TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Daerah Kabupaten Paser menggelar Rapat Koordinasi terkait distribusi BBM dan LPG 3Kg di ruang rapat seratai Setda Kabupaten Paser, Senin (12/09/22).

Rakor tersebut dipimpin oleh Kabag Perekonomian Setda Paser Paulus Margita dan dihadiri oleh Perwakilan Perangkat Daerah terkait, Kabag Ops Polres Paser Mochamad Rezsa Adiatulloh, Perwakilan Dandim 0904 PSR, Pertamina Balikpapan, PT Achdian Nur Has, PT Habi Jaya, serta para Camat.

Kabag Perekonomian Setda Paser Paulus Margita mengatakan pertemuan kali ini bertujuan untuk mencari solusi dari permasalah dalam distribusi BBM dan LPG 3 Kg.

“Sering kali di salah satu Pangkalan LPG ketersediaan stok tabung gas LPG kosong, namun sehari sebelumny stok masih banyak dan ini menjadi pembahasan hari ini,” Kata Paulus

Paulus menambahkan bahwa dengan kebijakan kenaikan harga BBM, ini juga sangat berpengaruh kepada harga-harga lainnya termasuk tabung gas LPG.

“Ini sangat di perhatikan sekali bahwa beberapa tempat penjualan tabung gas LPG 3 Kg harganya mencapai hingga 50 Ribu Rupiah pertabung, sedangkan harga yang seharusnya subsidi di jual senilai 28 Ribu Rupiah, ini menjadi salah satu titik permasalahan dalam pendistribusian tersebut” Kata Paulus.

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi kebutuhan tabung gas LPG 3 Kg seperti menurut evaluasi kebutuhan LPG ini ada dari masyarakat yang kurang mampu adapun masyarakat yang mampu ikut menggunakan tabung gas LPG 3 Kg , sedangkan LPG mini ini di subsidikan untuk masyarakat yang kurang mampu dan pedagang pedagang mikro kecil seperti penjual jajanan yang menggunakan grobak, kemudian terdapat beberapa Pangkalan LPG memiliki informasi yang tidak sesuai seperti nomor telepon pada plank pangkalan.

Kabag Perekonomian Paulus Margita menegaskan bahwa penggunaan tabung gas mini ini hanya boleh di gunakan oleh masyarakat kita yang kurang mampu.

Kabag Ops Polres Paser Mochamad Rezsa Adiatulloh juga mengatakan bahwa perlu menganalisa hal ini seperti tindakan tegas atau membubarkan atau melihat kearifan lokal di Kabupaten Paser.

“Kita bisa lakukan tindakan tegas kepada Pedagang Eceran yang menjual Tabung Gas LPG 3 Kg dan menertibkan pendistribusian pada pangkalan LPG, namun itu perlu penyesuaian lagi berapa jumlah kuota yang dibutuh kan tiap-tiap pangkalan agar seluruh warga terutama di desa dapat membeli tabung gas ini dan hanya khusus untuk yang kurang mampu” Kata Kabag Ops Polres Paser.

( Tim Media Center Diskominfostaper Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *